Cara ganti nama ini syaratnya dan prosesnya

Cara Ganti Nama Ini Syaratnya dan Prosesnya

Cara Ganti Nama

Cara Ganti Nama – Cara ganti nama di KTP, KK, hingga akta kelahiran atau dokumen lainnya banyak di cari tahu masyarakat. Oleh karena itu, Ada yang ingin mengubah nama atau menambah nama marga dan suku kata baru dalam dokumen yang di muat.

Aturan terkait penggantian nama dalam berbagai dokumen tertuang dalam Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008. Di sebutkan, perubahan nama menjadi peristiwa penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang wajib di lindungi dan di akui oleh negara. Meski sudah ada aturan baku, masih banyak masyarakat yang kebingungan jika hendak mengganti atau mengubah nama yang sudah telanjur di cantumkan di KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, serta dokumen lainnya.

Cara Ganti Nama: Syarat yang Di perlukan

Melansir dari Instagram resmi milik Kominfo, yaitu @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus di siapkan untuk mengganti nama di KTP, KK atau akta kelahiran:

  • Mengajukan penetapan penggantian nama di pengadilan
  • Salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan
  • Kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk
  • Jika perubahan nama di lakukan karena kesalahan penulisan, ini yang perlu di siapkan:
  • Cek nama yang benar di dokumen lain
  • Siapkan dokumen dengan nama yang benar
Cara ganti nama
Home ยป Cara Ganti Nama Ini Syaratnya dan Prosesnya

Cara Ganti Nama: Prosedur yang Harus Di lalui

Untuk melakukan perubahan atau penggantian nama dalam dokumen seperti KTP, KK, atau akta kelahiran, berikut ini yang harus kamu lakukan:

  • Siapkan berkas-berkas yang sudah tertulis di atas
  • Pergi ke dinas dukcapil setempat dan bawa dokumen yang di butuhkan
  • Petugas dinas dukcapil akan menerima dan memeriksa berkas yang kamu ajukan
  • Jika berkas-berkas yang di syaratkan sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas ke kasi pencatatan perubahan nama untuk di verifikasi
  • Tunggu proses verifikasi. Petugas akan memberikan tenggat waktu kapan proses selesai
  • Nantinya cara ganti nama untuk dokumen seperti KTP, KK maupun akta kelahiran akan di urus.
  • Kini nama yang tercantum sudah di ubah. Kamu sudah dapat menggunakan dokumen dengan nama yang sesuai dengan keinginanmu.

Oleh sebab itu, jangan biarkan proses administrasi menghambat rencana Anda. Maka dari itu, percayakan Proses Ganti Nama Anda kepada CV Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya untuk solusi cepat, aman, dan profesional!

SC : https://news.detik.com/berita/d-5803643/cara-ganti-nama-di-ktp-kk-hingga-akta-kelahiran-cek-di-sini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *