Cara membuat skck dan syarat, biaya di mabes polri

Cara Membuat SKCK dan Syarat, Biaya di Mabes Polri

Cara Membuat SKCK dan Syarat

Cara Membuat SKCK dan SyaratCV. Amanah Rukun Barokah merupakan layanan jasa pembuatan SKCK Mabes Polri yang akan membantu Anda dalam mengurus dokumen SKCK di kepolisian. SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh kepolisian. Maka dari itu, Ini sangat penting digunakan untuk mencari pekerjaan atau mencari sekolahan. Beberapa memang bisa mengurus SKCK di Polres, namun ada yang diharuskan untuk mengurusnya di Mabes Polri.

Tim kami akan membantu Anda menguruskan SKCK ke Mabes Polri. Maka dari itu, Kami tahu bahwa semua orang punya kesibukan masing-masing dan tidak sempat mengurusnya sendiri. Kami sudah sangat profesional dalam mengurus berbagai dokumen termasuk SKCK.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

Cara Membuat SKCK Mabes Polri – Cara Membuat SKCK dan Syarat

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
Cara membuat skck dan syarat
Home » Cara Membuat SKCK dan Syarat, Biaya di Mabes Polri

Bagaimana Cara Membuat SKCK

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

Cara Membuat SKCK Polres

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Oleh karena itu, Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Maka dari itu, Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Oleh karena itu, Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Bagaimana cara membuat skck

Cara Membuat SKCK Polsek

  • Maka dari itu, Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Oleh karena itu, Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Maka dari itu, Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Oleh karena itu, Dokumen Sidik Jari
  • Maka dari itu, Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Oleh karena itu, Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
  • Maka dari itu, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

SC : https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *