Cara Memperoleh Buku Pelaut – Bagi siapa pun yang ingin bekerja di atas kapal, baik kapal niaga, kapal penumpang, kapal ikan, maupun kapal tradisional, buku pelaut adalah dokumen yang wajib di miliki. Buku pelaut berfungsi sebagai identitas resmi seorang pelaut, sekaligus catatan riwayat pelayaran dan dokumen pendamping sertifikat pelaut lainnya.

Namun, masih banyak yang bingung tentang cara memperoleh buku pelaut secara resmi dan approved 100%. Berikut panduan lengkap dan tips agar proses Anda berjalan lancar, aman, dan legal.

Syarat mengurus buku pelaut

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut adalah dokumen yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) – Kementerian Perhubungan RI. Dokumen ini mencatat data pribadi, jabatan, dan pengalaman pelayaran seseorang, serta di gunakan dalam proses sign on/off kapal.


Syarat Mengurus Buku Pelaut

Untuk memperoleh buku pelaut, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto latar merah (3×4 dan 4×6)
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  • Surat keterangan sehat dari klinik pelaut atau rumah sakit
  • Ijazah terakhir (jika di minta)
  • NPWP (opsional)

Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku.


Cara Mendapatkan Buku Pelaut Secara Resmi

  1. Registrasi Akun di Portal Resmi
    Kunjungi: https://dokumenpelaut.dephub.go.id
    Daftar sebagai pengguna dan isi data pribadi sesuai dokumen.
  2. Unggah Dokumen Persyaratan
    Unggah semua dokumen dalam format digital (JPG/PDF) sesuai panduan.
  3. Pilih Lokasi Penerbitan
    Pilih kantor UPT/KSOP tempat Anda ingin mencetak buku.
  4. Lakukan Pembayaran PNBP
    Setelah data di verifikasi, Anda akan menerima tagihan biaya penerbitan (PNBP) yang bisa di bayar melalui bank atau e-channel resmi.
  5. Verifikasi & Cetak Buku
    Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk pengambilan buku pelaut yang sudah approved 100%.

Gunakan Jasa Pengurusan Buku Pelaut untuk Hasil Lebih Cepat

Jika Anda merasa kesulitan atau tidak punya waktu, gunakan jasa pengurusan buku pelaut yang terpercaya:

Proses cepat (1 hari kerja)
Dokumen di cek & di rapikan agar tidak di tolak
Approved 100% di sistem pemerintah
Buku bisa di kirim ke alamat Anda

Mendapatkan buku pelaut tidak sulit jika Anda mengikuti prosedur resmi dan menyiapkan dokumen dengan benar. Pastikan tidak tergoda jalur tidak resmi yang bisa merugikan Anda di kemudian hari. Ingin praktis dan aman? Gunakan jasa profesional yang terbukti approved 100%, resmi, dan legal!

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/