Cara Mengurus Buku Pelaut Tanpa Ribet, Proses Cepat

Bagi calon pelaut, memiliki buku pelaut resmi adalah syarat mutlak untuk bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional. Buku pelaut berfungsi sebagai identitas pelaut dan bukti legalitas dalam dunia maritim. Namun, banyak calon pelaut yang merasa proses pengurusannya rumit dan memakan waktu. Kini, ada cara mengurus buku pelaut tanpa ribet dan dengan proses cepat, sehingga Anda bisa lebih fokus mempersiapkan karier di laut.

Cara mengurus buku pelaut tanpa ribet, proses cepat (1)

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut atau Seaman Book adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Oleh karena itu, Dokumen ini mencatat identitas pelaut, nomor registrasi, serta riwayat pengalaman berlayar (sea service record). Buku pelaut juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan sertifikat keahlian, paspor pelaut, dan visa kerja maritim.

Langkah Mengurus Buku Pelaut Tanpa Ribet

Berikut beberapa langkah agar pengurusan buku pelaut lebih cepat dan efisien:

  1. Persiapkan Dokumen Lengkap:
    • Fotokopi KTP dan NPWP.
    • Pas foto terbaru berlatar biru ukuran 4×6.
    • Fotokopi sertifikat BST (Basic Safety Training).
    • Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik pelayaran.
    Dengan dokumen lengkap, proses verifikasi akan lebih cepat tanpa harus bolak-balik mengurus berkas.
  2. Pilih Layanan Resmi dan Terpercaya:
    Pastikan Anda menggunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi dan terdaftar di Kemenhub. Layanan resmi biasanya memiliki sistem online yang langsung terhubung dengan Ditjen Hubla, sehingga proses lebih cepat dan aman.
  3. Verifikasi dan Pencetakan Buku Pelaut:
    Setelah dokumen di verifikasi, buku pelaut akan di cetak dan di serahkan kepada pemohon. Oleh karena itu, Dengan layanan profesional, proses ini bisa selesai dalam 1 hari kerja jika semua persyaratan lengkap.

Keuntungan Mengurus Buku Pelaut Secara Cepat

  • Efisien: Tidak perlu antre panjang atau menunggu berminggu-minggu.
  • Legal: Buku pelaut resmi dan terdaftar di Kemenhub.
  • Aman: Di jamin keaslian dokumen, bebas dari risiko palsu.
  • Mudah: Layanan profesional memandu setiap langkah pengurusan.

Mengurus buku pelaut tanpa ribet kini bukan lagi hal yang sulit. Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan memilih jasa resmi, cepat, dan terpercaya, proses pengurusan dapat di lakukan dengan efisien, aman, dan sah secara hukum. Oleh karena itu, Hal ini memungkinkan calon pelaut Indonesia untuk segera memulai karier di dunia pelayaran tanpa hambatan administratif.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/