Cara Mengurus Buku Pelaut Terbaru Tahun 2025
Bagi siapa pun yang ingin bekerja di kapal — baik kapal niaga, kapal pesiar, kapal penumpang, maupun kapal asing — memiliki buku pelaut adalah hal wajib. Buku pelaut berfungsi sebagai identitas resmi tenaga kerja di kapal (ABK) dan menjadi syarat utama untuk bekerja secara legal di dunia pelayaran. Tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memperbarui sistem dan prosedur pengurusannya agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku pelaut (Seaman Book) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berisi identitas pelaut, nomor registrasi, serta riwayat pelayaran yang pernah di jalani. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang terdaftar secara resmi dan memenuhi syarat untuk bekerja di kapal. Tanpa buku pelaut, kamu tidak bisa naik kapal atau bekerja sebagai ABK secara sah.
Persyaratan Mengurus Buku Pelaut 2025
Sebelum memulai proses pembuatan buku pelaut, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang biru
- Sertifikat Basic Safety Training (BST) sebagai bukti pelatihan dasar keselamatan kerja di laut
- Surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit
- Akun di portal resmi pelaut.dephub.go.id
Pastikan semua dokumen dalam format digital (PDF/JPG) karena sebagian besar proses kini di lakukan secara online.
Langkah-Langkah Mengurus Buku Pelaut Terbaru
- Daftar di portal pelaut.dephub.go.id
Buat akun baru dengan mengisi data diri dan unggah dokumen persyaratan. - Verifikasi data dan unggah dokumen
Pastikan semua data sesuai identitas asli agar tidak di tolak saat verifikasi. - Bayar biaya administrasi resmi melalui virtual account yang tersedia.
- Tunggu proses verifikasi dan cetak buku pelaut di Kantor Kesyahbandaran terdekat setelah mendapat notifikasi.
- Ambil buku pelaut fisik dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen asli untuk validasi.
Tips Agar Proses Cepat dan Lancar
- Gunakan dokumen asli dan terbaru agar tidak gagal verifikasi.
- Pastikan data di portal sesuai dengan KTP dan BST.
- Jika tidak sempat mengurus sendiri, gunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi dan terpercaya agar lebih mudah dan cepat.
Pengurusan buku pelaut tahun 2025 kini semakin praktis berkat sistem digital dari Kemenhub. Dengan dokumen yang lengkap dan data yang valid, kamu bisa mendapatkan buku pelaut dalam waktu singkat. Pastikan kamu mengurusnya secara resmi agar kariermu di dunia pelayaran berjalan lancar dan di akui secara hukum.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
