Cara Mengurus Ganti Nama di Jakarta
Cara Mengurus Ganti Nama – Ada 3 (tiga) mekanisme yang harus di lewati jika ingin mengurus perubahan/ ganti nama di Bandung, yaitu :
1. Mengurus Ganti Nama di Pengadilan Negeri
Langkah awal untuk mengurus ganti nama adalah dengan mengajukan dan mendaftarkan permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri.
Permohonan perubahan nama di ajukan di Pengadilan Negeri wilayah domisili Pemohon.
Contoh :
- Apabila Pemohon bertempat tinggal sesuai KTP-nya di Kota Bandung, maka permohonan perubahan nama di ajukan ke Pengadilan Negeri Bandung.
- Apabila Pemohon bertempat tinggal sesuai KTP-nya di Kabupaten Bandung atau Kabupaten Bandung Barat, maka permohonan perubahan nama di ajukan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Syarat yang di perlukan untuk mengajukan permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri di Bandung, yaitu :
- KTP Pemohon.
- Akta Kelahiran / Akta Lahir Pemohon.
- Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
- Buku Nikah / Akta Kawin (Jika Sudah Nikah).
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
- Siapkan 2 (dua) orang saksi.
- Oleh karena itu, Surat Permohonan Perubahan Nama berisi alasan-alasan ubah nama.

2. Mengurus Catatan Pinggir Perubahan Nama di Disdukcapil
Langkah kedua untuk ubah nama setelah mendapatkan putusan penetapan pengadilan adalah mengurus catatan pinggir perubahan nama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di sdukcapil) sesuai domisili KTP.
Catatan pinggir adalah selembar kertas yang di mana merupakan produk di sdukcapil yang di dalamnya berisi pencatatan perubahan nama yang di dasarkan pada putusan/ penetapan pengadilan negeri.
Nantinya catatan pinggir yang di terima di tempel/ di lampirkan di belakang akta kelahiran.
Oleh karena itu, Dengan adanya catatan pinggir perubahan nama, maka secara administrasi kependudukan nama anda telah berubah secara hukum.
Syarat yang perlu di persiapkan untuk mengurus catatan pinggir di Di sdukcapil, yaitu:
- KTP Pemohon,
- Akta Kelahiran/ Akta Lahir Pemohon,
- Kartu Keluarga (KK),
- Putusan Penetapan Pengadilan terkait perubahan nama,
- Mengiris formulis yang di sediakan oleh Di sdukcapil.
3. Mengurus Perubahan Nama KTP dan KK di Kelurahan
Langkah terakhir setelah mendapatkan catatan pinggir di Di sdukcapil adalah mengurus perubahan nama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Lurah sesuai KTP.
Jasa Ganti Nama Akta Lahir, KTP, KK di Bandung
Kami sebagai kantor pengacara /advokat dapat membantu warga yang tinggal sesuai KTP di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat untuk mengurus permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri Bandung atau di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Oleh karena itu, Jasa kantor kami mulai dari pendaftaran pengadilan hingga proses pencatatan di Disdukcapil.
Oleh sebab itu, jangan biarkan proses administrasi menghambat rencana Anda. Maka dari itu, percayakan Proses Ganti Nama Anda kepada CV Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya untuk solusi cepat, aman, dan profesional!
SC : https://pengacaraperceraian.id/jasa-ganti-nama-akta-lahir-ktp-kk-di-bandung/