Cara Mengurus SKCK Buku Pelaut Indonesia 2025
Cara Mengurus SKCK Buku Pelaut – Salah satu persyaratan penting dalam proses pengajuan Buku Pelaut di Indonesia adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dokumen ini menjadi bukti bahwa calon pelaut memiliki catatan hukum yang bersih dan layak untuk bekerja di lingkungan profesional seperti kapal niaga, kapal pesiar, ataupun kapal asing. Oleh karena itu, Di tahun 2025, pengurusan SKCK sudah semakin mudah berkat digitalisasi layanan kepolisian.
Berikut panduan lengkap cara mengurus SKCK untuk keperluan Buku Pelaut secara legal dan efisien.

Apa Itu SKCK dan Mengapa Wajib untuk Buku Pelaut?
SKCK adalah surat resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui satuan wilayah (Polres/Polsek) yang berisi keterangan tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Untuk keperluan Buku Pelaut, SKCK di butuhkan sebagai:
- Bukti integritas pribadi calon pelaut
- Persyaratan dokumen untuk pengajuan melalui Sistem Informasi Pelaut (SIP)
- Jaminan kepada perusahaan pelayaran bahwa pelaut tidak memiliki masalah hukum
Jenis SKCK yang Di butuhkan
Untuk pengurusan Buku Pelaut, Anda cukup mengurus SKCK dari Polres (tingkat kabupaten/kota), bukan dari Mabes Polri.
Oleh karena itu, SKCK ini di gunakan untuk keperluan umum/profesi, termasuk bekerja di kapal niaga nasional dan internasional.
Syarat Mengurus SKCK untuk Buku Pelaut
Berikut dokumen yang harus di siapkan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
- Pas foto 4×6 berlatar belakang merah (4-6 lembar)
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Sidik jari (biasanya di lakukan langsung di Polres)
- Surat pengantar (jika di minta, bisa dari kelurahan)
Catatan: Pastikan nama dan tanggal lahir di SKCK sama persis dengan dokumen pelaut lainnya.
Langkah-Langkah Mengurus SKCK 2025
1. Daftar Online (Opsional tapi Di sarankan)
Kunjungi: https://skck.polri.go.id
- Isi formulir online
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak bukti registrasi untuk di bawa ke Polres
2. Datang ke Polres Setempat
- Bawa semua dokumen asli dan fotokopi
- Lakukan sidik jari di ruang identifikasi
- Serahkan berkas ke loket SKCK
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan
3. Pembayaran
Biaya resmi SKCK 2025: Rp 30.000 (sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
4. Pengambilan SKCK
Proses pembuatan biasanya selesai dalam 1 hari kerja, tergantung antrian dan lokasi.
Masa Berlaku SKCK untuk Buku Pelaut
- SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
- Bisa di perpanjang 1 kali untuk masa berlaku 6 bulan tambahan
- Untuk pengajuan buku pelaut, usahakan SKCK masih aktif saat pendaftaran ke SIP
Tips Tambahan
- Urus SKCK setelah lulus pelatihan BST agar dokumen lain sudah siap
- Jika Anda berdomisili berbeda dengan KTP, siapkan surat domisili atau pengantar
- Beberapa lembaga pelatihan pelaut menyediakan bantuan pengurusan SKCK—pastikan lewat jalur resmi
Mengurus SKCK untuk Buku Pelaut Indonesia 2025 kini lebih mudah dan cepat, apalagi dengan adanya layanan pendaftaran online. Oleh karena itu, Pastikan Anda menyiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai, serta mengurus langsung di kantor polisi (Polres) terdekat agar prosesnya sah dan legal. SKCK yang valid akan memperlancar proses Anda dalam mendapatkan buku pelaut dan memulai karier profesional di dunia pelayaran.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.