Cara Perpanjang Paspor
Cara Perpanjang Paspor – Ingin bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat? Pastikan paspor kamu masih berlaku ya! Jika masa berlaku paspor sudah habis atau hampir habis, jangan panik. Oleh karena itu, Cara perpanjang paspor 2024 kini semakin mudah dan praktis.
Kita bisa memperpanjang paspor secara online maupun offline. Oleh karena itu, Prosesnya sangat mudah jika seluruh persyaratannya sudah terpenuhi.
Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres!
Ingin tahu bagaimana cara perpanjang paspor 2024? Simak informasi lengkap yang di kutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi berikut ini!
Baca Juga : Jasa Perpanjang Paspor Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Syarat Perpanjang Paspor 2025
Syarat perpanjang paspor untuk paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Paspor lama.
Baca Juga : Syarat Perpanjang Paspor dan Cara 2025 Terpercaya
Sementara itu, untuk paspor terbitan sebelum tahun 2009, persyaratannya adalah:
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Oleh karena itu, Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
- Oleh karena itu, Catatan penting: Informasi mengenai nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen surat baptis. Jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Baca Juga : Cara Perpanjang Paspor dan Syaratnya Online Terbaru

Prosedur
Untuk memperpanjang paspor pada tahun 2024, kita dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di App Store atau Google Play. Alternatifnya, kita juga dapat melakukan permohonan secara manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Isi data yang di perlukan di aplikasi yang di sediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang di minta.
- Tunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan yang di lampirkan.
- Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan kita di nyatakan lengkap.
- Jika terdapat kekurangan atau dokumen persyaratan belum lengkap, kita akan menerima dokumen permohonan yang di kembalikan oleh Pejabat Imigrasi. Dalam hal ini, permohonan di anggap di tarik kembali.
- Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan oleh Pejabat Imigrasi agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar dan efisien.
Baca Juga : Syarat dan Biaya Perpanjang Paspor Online Terbaru
Biaya
Berikut ini adalah biaya yang perlu kita persiapkan untuk memperpanjang paspor di tahun 2024.
- Paspor biasa non elektronik dengan 48 halaman: Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik dengan 48 halaman: Rp 650.000
Baca Juga : Perpanjang Paspor Online Terbaru 2025, Simak Yuk
Catatan: Layanan percepatan perpanjang paspor (selesai pada hari yang sama) tersedia dengan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000, namun biaya ini tidak termasuk dalam biaya perpanjang paspor.
Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres!
Baca Juga : Update Layanan Percepatan Paspor Terpercaya
Baca Juga : Syarat Perpanjang Paspor dan Prosedur Pengurusannya