Cara perpanjang paspor online cv. amanah rukun barokah

Cara Perpanjang Paspor Online CV. Amanah Rukun Barokah

Cara Perpanjang Paspor Online

Cara Perpanjang Paspor Online – Cara perpanjang paspor online saat ini sudah bisa di lakukan melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang di rilis Direktorat Jenderal Imigrasi.
M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat di gunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru sekaligus penggantian paspor secara online.

Permohonan untuk perpanjangan paspor lewat aplikasi M-Paspor tidaklah sulit. Nantinya Anda tinggal mengikuti instruksi yang di arahkan serta pastikan telah menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu. Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres!

Cara perpanjang paspor online
Home » Cara Perpanjang Paspor Online CV. Amanah Rukun Barokah

Syarat Perpanjang Paspor Online

Di lansir dari laman resmi Imigrasi, syarat perpanjang paspor terbagi menjadi dua berdasarkan tahun terbitnya.

Untuk paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya, persyaratan perpanjang paspor online cukup melampirkan dua file, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Paspor lama.

Sementara untuk paspor terbitan sebelum tahun 2009, persyaratan untuk perpanjangan, sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang).
  4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
  6. Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Syarat perpanjang paspor online

Cara Perpanjang Paspor Online

Apabila seluruh persyaratan sudah di siapkan, selanjutnya tinggal mengikuti cara perpanjang paspor online 2022 lewat aplikasi M-Paspor seperti di bawah ini.

  1. Pastikan Anda sudah unduh aplikasi M-Paspor melalui App Store atau Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun tinggal melakukan registrasi akun terlebih dulu ke menu Daftar Akun di M-Paspor.
  3. Nantinya Anda tinggal mengisi data diri sesuai yang terlampir di kolom, lalu verifikasi dengan email terdaftar untuk login.
  4. Setelah berhasil login, sekarang tinggal klik menu Pengajuan Permohonan di beranda M-Paspor.
  5. Pilih Permohonan Paspor Reguler dan klik Lanjutkan.
  6. Anda akan melihat tampilan menu Kuesioner Layanan Permohonan yang harus di isi dan terdiri atas 8 langkah.
  7. Kuesioner tersebut akan meminta Anda melampirkan foto KTP, mengisi data diri, melampirkan Kartu Keluarga, hingga paspor lama sesuai persyaratan.
  8. Apabila semua kolom kuesioner telah terisi, di halaman Data Pemohon akan di tampilkan ringkasan data diri.
  9. Cek kembali data-data yang sudah Anda tulis pada laman kuesioner dan pastikan semuanya benar serta akurat.
  10. Jika sudah tinggal pilih lokasi kantor Imigrasi terdekat, serta tentukan jadwal kedatangan, dan jumlah pemohon yang ingin melakukan perpanjangan paspor.
  11. Setelah itu masuk ke menu pembayaran, dan sistem akan melampirkan total biaya sekaligus pilihan metode pembayaran yang harus Anda bayar untuk perpanjangan paspor.
  12. Nantinya Anda juga akan mendapat bukti pendaftaran berupa kode QR yang bisa di tunjukkan ke petugas saat jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi.
  13. Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal, lalu tunjukkan kode QR dan tunggu giliran Anda di panggil petugas Imigrasi untuk proses sesi foto, cek keabsahan data lewat M-Paspor, wawancara, serta pengambilan sidik jari.
  14. Setelah semuanya selesai dan pembayaran perpanjang paspor online lunas, Anda tinggal menunggu paspor baru di terbitkan.
  15. Umumnya paspor akan terbit sekitar 3-4 hari kerja setelah pembayaran lunas.

Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres!

SC : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220822170113-275-837646/cara-perpanjang-paspor-online-2022-via-m-paspor

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *