Jenis dan Kategori Visa China – Sebelum merencanakan perjalanan ke China, penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memahami berbagai jenis dan kategori visa China yang tersedia. Setiap visa memiliki tujuan, masa berlaku, serta persyaratan yang berbeda. Dengan mengetahui jenis visa yang tepat, Anda dapat menghindari penolakan pengajuan dan memastikan perjalanan berjalan lancar.

Artikel ini di susun oleh CV. Amanah Rukun Barokah, penyedia jasa resmi pengurusan visa internasional, untuk membantu Anda memahami semua kategori visa China terbaru di tahun 2025.

Visa L (Tourist Visa) — Visa Turis China

Visa L (Tourist Visa) — Visa Turis China

Visa L atau Tourist Visa adalah visa paling populer bagi wisatawan yang ingin mengunjungi China untuk liburan, kunjungan keluarga, atau tujuan non-bisnis lainnya.

  • Tujuan: Wisata, liburan, atau kunjungan keluarga.
  • Masa berlaku: 30–90 hari tergantung kebijakan kedutaan.
  • Jumlah entri: Single, Double, atau Multiple Entry.

Proses pengurusan visa turis China dapat di bantu oleh CV. Amanah Rukun Barokah untuk mempercepat hasil dan menghindari kesalahan dokumen.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Visa M (Business Visa)

Maka dari itu, Visa M di tujukan bagi warga negara asing yang ingin melakukan kegiatan bisnis, seperti menghadiri pameran, rapat, atau negosiasi kerja sama dagang di China.

  • Tujuan: Aktivitas bisnis atau perdagangan.
  • Masa berlaku: 30–180 hari.
  • Dokumen wajib: Undangan resmi dari perusahaan di China.

Visa X (Student Visa)

Visa X di berikan kepada mahasiswa atau pelajar asing yang ingin menempuh pendidikan di universitas atau institusi pendidikan di China.

  • X1: Untuk studi lebih dari 180 hari.
  • X2: Untuk studi kurang dari 180 hari.

Pelamar wajib melampirkan surat penerimaan resmi dari universitas serta dokumen kesehatan yang di setujui otoritas Tiongkok.

Visa Z (Work Visa)

Visa Z di berikan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di China secara legal. Jenis visa ini memerlukan izin kerja dari pemerintah China sebelum pengajuan.

  • Tujuan: Pekerjaan jangka panjang.
  • Dokumen wajib: Work Permit dan Surat Undangan dari perusahaan China.
  • Proses: Setelah tiba, pemegang visa Z harus mengajukan Residence Permit di kantor imigrasi setempat.

Visa F (Non-Commercial Visit Visa)

Maka dari itu, Visa F di peruntukkan bagi mereka yang ingin melakukan kunjungan non-komersial seperti pelatihan, penelitian, atau pertukaran budaya jangka pendek.

  • Masa berlaku: Umumnya 30–90 hari.
  • Persyaratan: Undangan dari lembaga atau institusi di China.

Visa S (Private Affairs Visa)

Maka dari itu, Visa S berlaku bagi keluarga dari pekerja asing atau pelajar yang sudah tinggal di China. Jenis ini juga di sebut Dependent Visa.

  • S1: Untuk kunjungan lebih dari 180 hari.
  • S2: Untuk kunjungan kurang dari 180 hari.
  • Persyaratan: Bukti hubungan keluarga dan izin tinggal sponsor.

Visa Q (Family Reunion Visa)

Maka dari itu, Visa Q di berikan kepada keluarga warga negara China atau pemegang izin tinggal permanen di China yang ingin melakukan reuni keluarga.

  • Q1: Untuk tinggal jangka panjang.
  • Q2: Untuk kunjungan jangka pendek.

Visa G (Transit Visa)

Visa G di gunakan untuk transit di China lebih dari 24 jam. Namun, bagi WNI yang hanya transit di bawah 24 jam di area tertentu, visa ini biasanya tidak di perlukan.

Visa C (Crew Visa)

Di peruntukkan bagi awak pesawat, kapal, atau transportasi internasional yang bekerja di jalur China-luar negeri.

Visa D (Permanent Residence Visa)

Visa D adalah visa bagi warga asing yang mendapatkan izin tinggal permanen di China. Jenis ini jarang di terbitkan dan membutuhkan proses seleksi ketat.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Biaya Umum Visa China Berdasarkan Jenisnya

Biaya pengurusan visa China bervariasi tergantung kategori dan lama tinggal. Rata-rata harga pengurusan di tahun 2025 adalah:

  • Visa L (Turis): Rp900.000 – Rp1.200.000
  • Visa M (Bisnis): Rp1.500.000 – Rp1.800.000
  • Visa X (Pelajar): Rp1.200.000 – Rp1.600.000
  • Visa Z (Kerja): Rp2.000.000 – Rp2.800.000
  • Visa lainnya: Menyesuaikan durasi dan tujuan.

Tips Memilih Jenis Visa yang Tepat

  1. Tentukan tujuan perjalanan Anda (wisata, bisnis, pendidikan, atau pekerjaan).
  2. Periksa masa berlaku paspor minimal 6 bulan.
  3. Lengkapi dokumen pendukung sesuai kategori visa.
  4. Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah agar pengajuan lebih cepat dan aman.

Mengapa Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?

CV. Amanah Rukun Barokah telah berpengalaman membantu ribuan klien dalam pengurusan visa ke berbagai negara, termasuk China. Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi jenis visa, pengisian formulir, hingga penyerahan dokumen resmi ke kedutaan.

Keunggulan Kami:

  • Proses cepat tanpa antre panjang.
  • Panduan profesional dari staf berpengalaman.
  • Harga transparan tanpa biaya tersembunyi.
  • Pendampingan penuh hingga visa di setujui.

Jenis dan Kategori Visa China CV. Amanah

Jenis dan Kategori Visa China CV. Amanah

Memahami jenis dan kategori visa China sangat penting sebelum mengajukan. Dengan memilih visa yang tepat dan melengkapi semua dokumen sesuai ketentuan, peluang di setujuinya pengajuan Anda akan jauh lebih besar. Untuk hasil maksimal tanpa repot, percayakan pengurusannya pada CV. Amanah Rukun Barokah — solusi terpercaya untuk semua kebutuhan visa Anda.

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Legalisir, di antaranya: Visa Turis China, Syarat Visa China, Turis China untuk WNI, Visa China untuk WNI, Cepat Ajukan Visa China, Lolos Visa Turis China, Dokumen Wajib Visa China, Proses Visa Turis China, Visa China Online untuk, dan Kategori Visa China, Umum Pengajuan Visa China, Perpanjang Visa Turis China, Visa Bebas China untuk, Visa China di Indonesia, Update Aturan Visa China.