Di Mana Mengurus Perpanjang Buku Pelaut untuk Pelaut Baru?

Bagi pelaut yang baru pertama kali mengurus dokumen pelaut, salah satu hal penting yang perlu di ketahui adalah di mana kamu bisa melakukan perpanjangan atau penerbitan Buku Pelaut. Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang di butuhkan seluruh awak kapal sebagai identitas legal di dunia pelayaran. Prosesnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui sistem yang di kelola Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Di Mana Mengurus Perpanjang Buku Pelaut untuk Pelaut Baru (1)

1. Portal Resmi Pemerintah — Titik Awal Urusan

Langkah pertama yang wajib di lakukan oleh setiap pelaut baru adalah membuat akun dan permohonan melalui portal resmi Buku Pelaut yang di sediakan pemerintah. Portal ini merupakan pusat sistem administrasi Buku Pelaut, termasuk perpanjangan atau penerbitan buku baru.
Melalui portal ini, kamu bisa:

  • Mendaftar akun pelaut baru
  • Mengisi data diri lengkap
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Memilih lokasi kantor pelayanan untuk proses fisik berikutnya

URL portal resmi biasanya berupa dokumenpelaut.dephub.go.id atau dokumenpelaut.kemenhub.go.id.


2. Kantor Syahbandar / KSOP Terdekat — Lokasi Fisik Pengurusan

Setelah permohonan di buat secara online, langkah berikutnya adalah datang ke lokasi fisik kantor yang di tunjuk untuk verifikasi langsung dan pengambilan buku pelaut. Kantor-kantor ini di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Lokasi yang umum di gunakan antara lain:

  • Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan
  • Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok
  • Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak
  • KSOP Benoa, Makassar, Bitung, Balikpapan
  • KSOP Cilacap, Cirebon, Pontianak, Palembang
  • Lokasi lain yang tersebar di kota pelabuhan utama Indonesia

Jumlah total kantor pelayanan buku pelaut yang pernah di sebutkan mencapai puluhan lokasi di seluruh Indonesia, sehingga pelaut bisa memilih lokasi terdekat dari daerah tinggal atau domisili kerjanya.


3. Kantor Atase Perhubungan di Luar Negeri (Jika Di Luar Negeri)

Bagi pelaut yang berada di luar negeri dan butuh perpanjangan sementara masa berlaku buku pelaut, beberapa Kantor Atase Perhubungan RI di luar negeri bisa membantu administrasi tertentu. Ini berguna ketika pelaut belum bisa kembali ke Indonesia tetapi memerlukan perpanjangan atau cap validasi dokumen sementara.


4. Prosedur Gabungan — Online + Offline

Sistem saat ini menggabungkan proses online dan offline. Artinya, seluruh data dan pengajuan awal di lakukan lewat portal online. Setelah itu, kamu akan menjadwalkan kunjungan ke kantor layanan yang di pilih untuk:

  • Verifikasi dokumen
  • Foto biometrik
  • Pencetakan buku pelaut baru atau perpanjangan

Dengan cara ini, kamu bisa menghemat waktu karena beberapa tahapan administratif di selesaikan sebelum hadir di kantor fisik.


5. Tips Memilih Lokasi yang Tepat

Untuk pelaut baru, tips memilih lokasi pengurusan agar proses berjalan baik:

  • Pilih kantor Syahbandar atau KSOP yang paling dekat dengan domisilimu
  • Pastikan sudah mendaftar dan unggah semua dokumen lewat portal
  • Tanyakan jadwal kunjungan atau petunjuk lanjutan lewat email/telepon kantor yang di pilih

Jadi, lokasi mengurus perpanjang buku pelaut untuk pelaut baru di mulai dari portal resmi pemerintah, kemudian di lanjutkan ke kantor Syahbandar atau KSOP terdekat di wilayah Indonesia. Beberapa lokasi juga tersedia di luar negeri melalui Kantor Atase Perhubungan bagi pelaut yang sedang berada di luar negeri. Dengan mengikuti alur ini, pengurusan bisa berjalan lancar, cepat dan sesuai prosedur resmi tanpa risiko kesalahan administrasi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/