Di Mana Prosesnya Buku Pelaut untuk Pemula dan Cara Mengurusnya?

Bagi pelaut pemula, mengurus Buku Pelaut sering kali terasa membingungkan. Padahal, dokumen ini adalah syarat utama untuk bisa bekerja secara resmi sebagai awak kapal. Tanpa Buku Pelaut yang sah dan aktif, seorang pemula tidak dapat melakukan sign on atau tercatat dalam daftar kru kapal.

Lalu, di mana proses pembuatan Buku Pelaut untuk pemula di lakukan dan bagaimana cara mengurusnya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Di Mana Prosesnya Buku Pelaut untuk Pemula dan Cara Mengurusnya

Apa Itu Buku Pelaut dan Mengapa Wajib Di miliki?

Buku Pelaut adalah dokumen identitas resmi bagi pelaut yang berisi data diri serta catatan pengalaman berlayar. Oleh karena itu, Di Indonesia, dokumen ini di terbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Fungsinya antara lain:

  • Identitas resmi sebagai pelaut
  • Catatan masa layar dan riwayat kapal
  • Syarat kerja di kapal nasional maupun internasional
  • Dokumen pendukung kontrak pelayaran

Bagi pemula yang baru lulus sekolah pelayaran atau pelatihan dasar, Buku Pelaut adalah langkah awal memasuki dunia kerja maritim.


Di Mana Proses Pembuatan Buku Pelaut untuk Pemula?

Proses pembuatan Buku Pelaut di lakukan di kantor pelayanan pelaut atau kantor syahbandar di kota-kota pelabuhan besar, seperti:

  • Jakarta
  • Surabaya
  • Batam
  • Makassar
  • Semarang

Beberapa daerah juga sudah menyediakan sistem pendaftaran awal secara online, namun pemohon tetap harus hadir langsung untuk verifikasi akhir.


Cara Mengurus Buku Pelaut untuk Pemula

Berikut langkah-langkah umum yang perlu di lakukan:

1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang biasanya di butuhkan antara lain:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter yang di tunjuk
  • Ijazah atau sertifikat pelatihan pelaut

Pastikan semua dokumen masih berlaku dan sesuai data identitas.


2. Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran di lakukan melalui sistem resmi pemerintah atau langsung di kantor pelayanan pelaut. Oleh karena itu, Data diri akan di masukkan ke sistem untuk di verifikasi.


3. Verifikasi dan Biometrik

Pemohon wajib hadir untuk proses foto resmi, tanda tangan, dan perekaman data biometrik. Oleh karena itu, Tahap ini tidak bisa di wakilkan.


4. Proses Pemeriksaan

Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Oleh karena itu, Jika ada kekurangan, pemohon akan di minta melengkapi terlebih dahulu.


5. Penerbitan Buku Pelaut

Jika semua persyaratan terpenuhi dan di setujui, Buku Pelaut akan di terbitkan dan bisa di gunakan untuk keperluan kerja.


Apakah Bisa Menggunakan Jasa Pendampingan?

Bagi pemula yang belum memahami prosedur, menggunakan jasa pendampingan bisa menjadi solusi. Oleh karena itu, Jasa ini membantu:

  • Mengecek kelengkapan dokumen
  • Memberikan arahan tahapan pendaftaran
  • Menghindari kesalahan administrasi

Oleh karena itu, Namun tetap di ingat, penerbitan Buku Pelaut hanya di lakukan oleh instansi resmi pemerintah.


Tips Agar Pengurusan Lancar

  • Pastikan nama dan tanggal lahir sama di semua dokumen
  • Gunakan foto sesuai ketentuan resmi
  • Datang sesuai jadwal yang di berikan
  • Oleh karena itu, Simpan semua bukti pendaftaran

Kelengkapan dan ketelitian sangat menentukan cepat atau lambatnya proses.

Proses pembuatan Buku Pelaut untuk pemula di lakukan di kantor pelayanan pelaut di kota-kota pelabuhan besar dan mengikuti sistem resmi pemerintah. Tahapannya meliputi persiapan dokumen, pendaftaran, verifikasi biometrik, hingga penerbitan.

Bagi pelaut pemula, memahami alur ini adalah langkah awal menuju karier profesional di dunia maritim. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, Buku Pelaut dapat di peroleh secara legal, aman, dan siap di gunakan untuk memulai perjalanan di laut.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/