Dokumen Pelengkap Selain Seaman Book yang Wajib Dimiliki Pelaut
Menjadi seorang pelaut tidak hanya membutuhkan keterampilan dan pengalaman, tetapi juga kelengkapan dokumen resmi. Oleh karena itu, Seaman Book memang menjadi identitas utama pelaut, namun masih banyak dokumen pendukung lain yang wajib di miliki untuk memenuhi standar keselamatan, legalitas, dan profesionalitas di dunia pelayaran. Berikut daftar dokumen pelengkap yang harus di penuhi oleh setiap pelaut.

1. Paspor
Paspor merupakan dokumen esensial bagi pelaut yang bekerja pada kapal internasional. Oleh karena itu, Dokumen ini berfungsi sebagai identitas saat melewati batas negara dan melakukan clearance di pelabuhan asing. Tanpa paspor, pelaut tidak dapat melakukan sign on atau sign off di negara lain. Pastikan paspor memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum berangkat.
2. Sertifikat BST (Basic Safety Training)
Sertifikat BST adalah bukti bahwa pelaut telah mengikuti pelatihan keselamatan dasar yang di akui secara internasional. Oleh karena itu, Materi pelatihan meliputi:
- Pemadaman kebakaran
- Pertolongan pertama
- Teknik bertahan hidup di laut
- Keselamatan pribadi dan tanggung jawab sosial
BST menjadi dasar semua sertifikasi pelaut lainnya.
3. Buku Sijil (Certificate of Competency / CoC)
Untuk pelaut dengan jabatan teknis atau perwira, Sertifikat Kompetensi (COC) adalah dokumen wajib. Oleh karena itu, Sertifikat ini menunjukkan bahwa seseorang memenuhi standar kompetensi untuk jabatan tertentu, seperti:
- Mualim
- Masinis
- Nahkoda
- Chief Engineer
COC menjadi syarat untuk naik pangkat dan bekerja dalam posisi tertentu di atas kapal.
4. Sertifikat Basic Training (Sertifikat Kepelautan Lainnya)
Selain BST, beberapa sertifikat tambahan yang sering di wajibkan antara lain:
- AFF (Advanced Fire Fighting)
- MCU (Medical Care / Medical First Aid)
- Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
- GMDSS untuk perwira radio
Sertifikat-sertifikat ini menandakan bahwa pelaut memiliki keahlian lanjutan sesuai standar IMO (International Maritime Organization).
5. Medical Check Up (MCU) Pelaut
Pelaut harus menjalani pemeriksaan kesehatan khusus yang di sahkan oleh klinik atau rumah sakit pelaut. Oleh karena itu, MCU ini memastikan pelaut:
- Bebas dari penyakit menular
- Memiliki kesehatan fisik yang memadai
- Mampu bekerja dalam kondisi kapal yang berat
MCU biasanya berlaku selama 1–2 tahun, tergantung regulasi negara atau perusahaan pelayaran.
6. PKL (Perjanjian Kerja Laut) / Kontrak Kerja
PKL adalah dokumen resmi antara perusahaan pelayaran dan pelaut. Dokumen ini berisi:
- Gaji dan hak-hak pelaut
- Masa kontrak
- Tanggung jawab dan tugas
- Asuransi serta perlindungan kerja
Tanpa PKL, status kerja pelaut tidak sah dan tidak terjamin secara hukum.
7. Buku Kesehatan atau Buku Kuning (International Vaccination Certificate)
Beberapa negara dan perusahaan mewajibkan vaksin tertentu seperti Yellow Fever. Bukti vaksin ini di tuangkan dalam International Certificate of Vaccination, yang biasa disebut Buku Kuning. Dokumen ini sering di periksa saat kapal sandar di negara-negara tertentu.
Selain Seaman Book, pelaut wajib memiliki berbagai dokumen pendukung untuk memastikan legalitas, keselamatan, dan standar profesionalitas saat bekerja di kapal. Kelengkapan dokumen tidak hanya mempermudah proses sign on dan sign off, tetapi juga menjadi perlindungan penting selama bekerja di laut. Dengan memahami dan menyiapkan seluruh dokumen ini, pelaut dapat berkarier dengan lebih aman dan profesional.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
