Dokumen Pendukung SKCK yang Sering Dilupakan: Jangan Sampai Menghambat Proses!

Dokumen Pendukung SKCK yang Sering Dilupakan – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memang terlihat mudah, tetapi sering kali prosesnya terhambat karena dokumen pendukung yang kurang lengkap. Padahal, kelengkapan dokumen adalah kunci agar SKCK bisa di terbitkan dengan cepat dan tanpa masalah. Apa saja dokumen pendukung SKCK yang sering terlupakan oleh pemohon? Berikut rangkuman lengkapnya.

Dokumen pendukung skck yang sering dilupakan jangan sampai menghambat proses!

1. Fotokopi Akta Kelahiran

Banyak orang lupa menyiapkan fotokopi akta kelahiran saat mengurus SKCK. Padahal, akta kelahiran di perlukan sebagai bukti identitas yang melengkapi data pribadi Anda. Dokumen ini membantu polisi memverifikasi data dan mencegah kesalahan penulisan.


2. Fotokopi Paspor (Untuk SKCK Luar Negeri)

Bagi yang mengurus SKCK untuk keperluan luar negeri, fotokopi paspor wajib ada. Paspor berfungsi sebagai identitas internasional yang membedakan SKCK luar negeri dari dalam negeri. Namun, dokumen ini sering terlupakan karena di anggap opsional.


3. Surat Pengantar dari Kelurahan atau Desa

Tidak semua daerah mewajibkan, tapi beberapa Polres atau Polsek masih meminta surat pengantar dari kelurahan atau desa tempat tinggal. Surat ini berfungsi untuk memastikan bahwa pemohon memang berdomisili di wilayah tersebut dan tidak bermasalah secara administratif.


4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Sama seperti KTP dan akta kelahiran, fotokopi KK sering terlupa di bawa. KK menjadi penting untuk melengkapi data keluarga dan memastikan kebenaran alamat domisili.


5. Pas Foto dengan Spesifikasi yang Tepat

Seringkali pemohon membawa pas foto, tapi ukurannya salah atau latar belakangnya tidak sesuai (harus merah untuk SKCK). Foto yang tidak memenuhi standar bisa menyebabkan SKCK tertunda di terbitkan.


6. SKCK Lama (Jika Ada)

Jika sebelumnya Anda pernah membuat SKCK, jangan lupa membawa fotokopi atau SKCK lama tersebut. Ini bisa mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SKCK baru.


7. Surat Permohonan dari Instansi (Jika Di perlukan)

Untuk SKCK luar negeri atau keperluan khusus seperti visa, beasiswa, atau kerja, seringkali di perlukan surat permohonan atau undangan dari instansi yang meminta SKCK. Surat ini kadang terlupa oleh pemohon.

Kelengkapan dokumen pendukung SKCK sangat menentukan kelancaran proses pengurusan. Jangan sampai lupa membawa dokumen-dokumen di atas agar proses pengurusan SKCK Anda tidak tertunda. Siapkan semuanya dengan rapi dan cek kembali sebelum berangkat ke kantor polisi.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/