Mengetahui dokumen untuk Apostille Korea sangat penting agar proses pengesahan berjalan lancar. Banyak permohonan Apostille tertunda karena dokumen tidak lengkap atau belum sesuai ketentuan. CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu WNI memastikan seluruh dokumen siap dan di akui secara resmi di South Korea.
Apa Itu Dokumen Apostille?

Dokumen Apostille adalah dokumen resmi yang telah di sahkan agar dapat digunakan di negara anggota Konvensi Hague, termasuk South Korea. Apostille memastikan keaslian tanda tangan, cap, dan kewenangan pejabat yang menerbitkan dokumen.
Daftar Dokumen untuk Apostille Korea

Berikut adalah daftar dokumen yang dapat di ajukan Apostille untuk keperluan di South Korea:
1. Dokumen Kependudukan
- Akta Kelahiran
- Akta Nikah
- Akta Cerai
- Akta Kematian
- Kartu Keluarga
Dokumen kependudukan biasanya digunakan untuk keperluan keluarga, pernikahan, visa, dan administrasi resmi di Korea.
2. Dokumen Pendidikan
- Ijazah SMA, D3, S1, S2, dan S3
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Lulus
- Sertifikat Pendidikan
Dokumen pendidikan sering di ajukan untuk studi, beasiswa, dan keperluan kerja di South Korea.
3. Dokumen Pekerjaan
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Keterangan Kerja
- Kontrak Kerja
Dokumen ini di perlukan untuk pengajuan visa kerja dan administrasi perusahaan di Korea.
4. Dokumen Bisnis dan Perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan
- Akta Perubahan Perusahaan
- Surat Kuasa
- Perjanjian Bisnis
Dokumen bisnis biasanya digunakan untuk investasi, kerja sama, dan kegiatan usaha di South Korea.
5. Dokumen Hukum dan Notaris
- Surat Pernyataan
- Surat Kuasa Notaris
- Putusan Pengadilan
Syarat Umum Dokumen untuk Apostille
Agar dokumen dapat diproses Apostille Korea, beberapa syarat umum harus di penuhi:
- Dokumen asli dan sah
- Di terbitkan oleh instansi resmi
- Telah dilegalisasi oleh instansi terkait
- Tidak rusak atau kadaluarsa
Dokumen yang Tidak Bisa Diaspille
Tidak semua dokumen dapat di ajukan Apostille. Beberapa dokumen yang umumnya tidak memenuhi syarat:
- Dokumen tidak resmi atau pribadi
- Dokumen hasil scan tanpa legalisasi
- Dokumen yang tidak di terbitkan instansi berwenang
Tips Menyiapkan Dokumen Apostille
- Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik
- Lengkapi legalisasi sebelum pengajuan Apostille
- Periksa kesesuaian nama dan tanggal
- Konsultasikan jenis dokumen dengan jasa profesional
Peran Jasa Apostille Profesional
CV. Amanah Rukun Barokah membantu memeriksa kelengkapan dokumen Apostille sebelum di ajukan. Dengan pendampingan profesional, risiko penolakan dapat di minimalkan dan proses berjalan lebih cepat serta aman.
FAQ Dokumen Apostille Korea
- Apakah fotokopi dokumen bisa diaspli? Tidak, harus dokumen asli atau salinan resmi yang dilegalisasi.
- Apakah dokumen lama masih bisa diaspli? Bisa, selama dokumen masih sah dan dapat dilegalisasi.
- Apakah semua dokumen perlu di terjemahkan? Tergantung permintaan instansi di Korea.
Dokumen untuk Apostille Korea CV. Amanah
Menyiapkan dokumen untuk Apostille secara lengkap dan benar merupakan kunci kelancaran proses. Dengan dukungan CV. Amanah Rukun Barokah, WNI dapat memastikan dokumen resmi siap digunakan di South Korea tanpa kendala.
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Medical Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Medical kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Medical. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Medical
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Medical Wafid/Gamca, di antaranya: Apostille South Korea Resmi, Urus Apostille South Korea, Syarat Apostille Korea Resmi, Prosedur Apostille Korea Resmi, Tips Apostille Korea Resmi, Biaya Apostille Korea Terbaru, Apostille vs Legalisasi Korea, Dokumen untuk Apostille Korea.
