FAQ Apostille Korea menjadi topik yang paling sering di cari oleh WNI yang ingin menggunakan dokumen resmi di South Korea. Banyak pertanyaan muncul seputar prosedur, biaya, hingga keabsahan Apostille. Melalui artikel ini, CV. Amanah Rukun Barokah merangkum jawaban lengkap agar Anda lebih siap sebelum mengajukan Apostille.
Apa Itu Apostille Korea?

Apostille berfungsi untuk mengesahkan tanda tangan dan cap pejabat penerbit dokumen.
Apakah Apostille Berlaku di South Korea?

Ya. South Korea mengakui Apostille sesuai Konvensi Hague. Dokumen dari Indonesia yang telah di ajukan Apostille dapat digunakan secara resmi di Korea tanpa legalisasi kedutaan.
Dokumen Apa Saja yang Bisa Diaspille?
Beberapa dokumen yang umum di ajukan Apostille Korea meliputi:
- Akta kelahiran, nikah, cerai
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat keterangan kerja
- Dokumen perusahaan
- Surat pernyataan notaris
Apakah Semua Dokumen Wajib Apostille?
Tidak semua dokumen wajib Apostille. Kebutuhan Apostille tergantung pada permintaan instansi di South Korea.
Bagaimana Proses Apostille Korea?
Proses Apostille Korea dilakukan melalui sistem resmi pemerintah Indonesia. Dokumen akan diverifikasi keasliannya sebelum sertifikat Apostille di terbitkan.
Apakah Apostille Bisa Di urus Secara Online?
Ya. Saat ini Apostille Korea dapat diajukan secara online, tanpa harus datang langsung. Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan.
Berapa Lama Proses Apostille Korea?
Waktu proses Apostille bervariasi tergantung jenis dokumen dan kelengkapannya. Jika dokumen lengkap, proses dapat selesai dalam beberapa hari kerja.
Berapa Biaya Apostille Korea?
Biaya Apostille Korea bergantung pada jenis dokumen dan jumlah berkas. Untuk informasi biaya yang lebih jelas dan transparan, konsultasi dengan jasa Apostille profesional sangat di sarankan.
Apakah Apostille Memiliki Masa Berlaku?
Secara umum, Apostille tidak memiliki masa berlaku. Namun, beberapa instansi di Korea dapat menetapkan batas waktu penggunaan dokumen.
Apakah Dokumen Harus Di terjemahkan?
Penerjemahan dokumen tergantung pada permintaan instansi tujuan. Beberapa instansi di South Korea mewajibkan terjemahan resmi ke bahasa Korea atau Inggris.
Apakah Apostille Bisa Di wakilkan?
Ya. Apostille dapat di urus oleh pihak ketiga melalui surat kuasa, termasuk melalui layanan CV. Amanah Rukun Barokah.
Apa Perbedaan Apostille dan Legalisasi Kedutaan?
Apostille tidak memerlukan pengesahan kedutaan karena di akui langsung oleh negara anggota Konvensi Hague. Legalisasi kedutaan hanya di perlukan untuk negara non-anggota.
Kenapa Pengajuan Apostille Bisa Di tolak?
Penolakan Apostille biasanya di sebabkan oleh:
- Dokumen tidak resmi
- Belum dilegalisasi instansi terkait
- Data tidak sesuai
- Dokumen rusak atau tidak terbaca
Solusi Apostille Korea untuk WNI
CV. Amanah Rukun Barokah menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan Apostille Korea agar dokumen Anda sesuai persyaratan dan siap digunakan di South Korea.
FAQ Apostille Korea Terbaru CV. Amanah
Melalui FAQ Apostille Korea ini, di harapkan WNI mendapatkan pemahaman yang jelas sebelum mengurus Apostille. Dengan dukungan CV. Amanah Rukun Barokah, proses Apostille dapat dilakukan secara aman, efisien, dan sesuai ketentuan resmi.
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Medical Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Medical kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Medical. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Medical
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Medical Wafid/Gamca, di antaranya: Apostille Online Korea Resmi, FAQ Apostille Korea Terbaru, Kesalahan Apostille Korea Resmi, Apostille Akta & Pendidikan Resmi, Jasa Apostille Korea Resmi & Terpercaya, Update Apostille Korea Resmi 2026, Panduan WNI Apostille Korea.
