Visa Ikut Suami ke Bangladesh 2025: Panduan Lengkap untuk WNI

Ikut Suami ke Bangladesh – Visa ikut suami ke Bangladesh adalah jenis visa yang memungkinkan seorang istri WNI untuk tinggal bersama suaminya yang berkewarganegaraan Bangladesh atau tinggal menetap di negara tersebut. Pengajuan visa ini dapat di lakukan melalui Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta.
Agar permohonan visa Anda dapat di setujui dengan lancar, semua dokumen harus di siapkan secara lengkap dan sesuai prosedur yang telah di tentukan oleh Pemerintah Bangladesh.
Jenis Visa untuk Istri WNI
Visa yang umumnya di gunakan adalah Family Visa atau Spouse Visa. Jenis visa ini di berikan kepada pasangan sah dari warga negara Bangladesh untuk tujuan reuni keluarga.
Persyaratan Pengajuan Visa Istri ke Bangladesh
Untuk mendapatkan visa ini, berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi:
- Paspor Asli yang Masih Berlaku
Paspor minimal berlaku 6 bulan sejak tanggal pengajuan. - Formulir Aplikasi Visa
Formulir visa harus di isi lengkap dan di tandatangani pemohon. - Surat Undangan dari Suami (Sponsor Letter)
Surat yang menyatakan bahwa suami siap menanggung dan bertanggung jawab selama istri tinggal di Bangladesh. - Salinan KTP dan Paspor Suami
Dokumen identitas pasangan yang berdomisili di Bangladesh. - Bukti Pernikahan (Buku Nikah/Surat Nikah + Terjemahan Bahasa Inggris)
Di legalisasi dan di terjemahkan secara resmi. - Foto Ukuran Paspor
Biasanya di minta 2–4 lembar dengan latar belakang putih. - Surat Keterangan Tidak Bekerja (Opsional)
Jika tidak akan bekerja selama di Bangladesh. - Tiket Pesawat (Opsional)
Tiket pergi–pulang atau rencana perjalanan. - Biaya Pengurusan Visa
Biaya di bayarkan ke rekening yang telah di tentukan oleh kedutaan.
Catatan: Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk itu, sangat di sarankan melakukan pengecekan langsung ke Kedutaan Besar Bangladesh atau menggunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah.
Prosedur Pengajuan Visa Ikut Suami ke Bangladesh

- Pengisian Formulir dan Persiapan Dokumen
Formulir di isi dan dokumen di siapkan lengkap sesuai syarat di atas. - Penyerahan Berkas ke Kedutaan
Berkas di serahkan ke Kedutaan Bangladesh di Jakarta atau melalui jasa pengurusan visa resmi. - Verifikasi dan Proses Peninjauan
Semua data akan di verifikasi dan di periksa oleh pihak kedutaan. - Pemberian Visa
Jika di setujui, visa akan di tempel pada paspor dan dapat langsung di gunakan untuk perjalanan ke Bangladesh.
Estimasi Waktu Proses Visa
Proses pengajuan visa ke Bangladesh biasanya memerlukan waktu 3 hingga 7 hari kerja. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika dokumen tidak lengkap atau ada klarifikasi tambahan dari pihak kedutaan.
Tips Agar Visa Di setujui
- Gunakan dokumen asli dan terjemahan tersumpah.
- Pastikan semua formulir di isi dengan teliti dan tanpa kesalahan.
- Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah untuk membantu proses dari awal hingga akhir.
Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?
Berpengalaman dan Terpercaya
Kami telah membantu ratusan klien dalam pengurusan visa pasangan ke berbagai negara.
Dokumen Di periksa Ahli Visa
Setiap berkas akan di cek agar sesuai standar kedutaan dan meminimalkan risiko penolakan.
Pendampingan Lengkap
Mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen, hingga pengiriman dan pengambilan visa.
Efisiensi Waktu dan Tenaga
Ikut Suami ke Bangladesh – Proses lebih cepat, lebih rapi, dan minim stres.