Apa Itu Visa Ikut Suami ke Belanda?
Ikut Suami ke Belanda – Visa ikut suami ke Belanda di sebut juga Visa Penyatuan Keluarga (Family Reunification Visa). Visa ini memungkinkan istri dari Warga Negara Belanda atau WNI yang tinggal secara sah di Belanda untuk menetap dan tinggal bersama suaminya.
Visa ini juga di kenal sebagai MVV (Machtiging tot Voorlopig Verblijf) atau Izin Tinggal Sementara, yang merupakan langkah pertama sebelum mendapatkan izin tinggal tetap (verblijfsvergunning).
Syarat-Syarat Visa Istri ke Belanda

Untuk mengajukan visa ini, dokumen-dokumen berikut wajib di siapkan dan di legalisasi secara lengkap:
- Paspor istri (berlaku minimal 12 bulan)
- Paspor dan izin tinggal atau bukti kewarganegaraan suami
- Akte nikah asli yang di legalisasi oleh KUA, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Belanda
- Bukti hubungan yang sah (foto, komunikasi, dan lainnya)
- Bukti tempat tinggal di Belanda
- Bukti penghasilan suami (minimal sesuai standar IND โ Imigrasi Belanda)
- Sertifikat Civic Integration (jika di wajibkan)
- Pas foto sesuai standar Kedutaan
- Formulir permohonan MVV
Semua dokumen non-Belanda harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Belanda atau Inggris, sesuai aturan IND.
Prosedur Pengurusan Visa Ikut Suami ke Belanda | Ikut Suami ke Belanda
- Persiapan & Konsultasi Dokumen
Dokumen akan di kumpulkan dan di verifikasi oleh tim CV. Amanah Rukun Barokah untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian. - Legalisasi & Terjemahan Dokumen
Semua dokumen penting di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan di legalisasi ke lembaga terkait. - Pengajuan Permohonan ke IND (Imigrasi Belanda)
Suami yang berdomisili di Belanda akan mengajukan permohonan MVV melalui IND. - Wawancara dan Verifikasi di Kedutaan Besar Belanda
Setelah di setujui, Anda akan di undang untuk wawancara dan pengambilan data biometrik di Kedutaan Belanda di Jakarta. - Visa Di berikan dan Keberangkatan ke Belanda
Setelah visa di keluarkan, Anda bisa berangkat ke Belanda dan mendaftarkan diri ke gemeente (balai kota) untuk mendapatkan izin tinggal resmi.
Masa Berlaku & Proses Setelah Tiba di Belanda

- Visa awal berlaku hingga 90 hari, kemudian di lanjutkan dengan izin tinggal (verblijfsvergunning)
- Izin tinggal di berikan untuk 1 tahun pertama dan dapat di perpanjang
- Setelah 5 tahun tinggal sah, bisa di ajukan izin tinggal tetap atau bahkan kewarganegaraan Belanda
Kendala Umum dalam Pengurusan Visa ke Belanda | Ikut Suami ke Belanda
Beberapa penyebab visa di tolak oleh Kedutaan atau IND:
- Bukti penghasilan suami tidak memenuhi standar
- Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai aturan
- Terjemahan tidak di lakukan oleh penerjemah resmi
- Sertifikat civic integration tidak di miliki (jika di wajibkan)
Semua potensi penolakan ini dapat di hindari dengan pendampingan penuh dari CV. Amanah Rukun Barokah yang sudah berpengalaman menangani visa Eropa.
Kenapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?
- โ Pengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengurusan visa keluarga ke Eropa
- ๐ Dokumen lengkap di bantu dari awal hingga akhir
- ๐ Proses legal, aman, dan sesuai aturan imigrasi Belanda
- ๐ Termasuk legalisasi, terjemahan tersumpah, dan pengisian formulir resmi
- ๐ฌ Konsultasi GRATIS sampai visa keluar
Tips Lolos Pengajuan Visa Istri ke Belanda | Ikut Suami ke Belanda
- Gunakan akta nikah asli yang di legalisasi lengkap
- Siapkan bukti hubungan dan keuangan yang jelas
- Pastikan nama di semua dokumen konsisten
- Lakukan proses jauh hari sebelum rencana keberangkatan
- Gunakan jasa profesional agar proses bebas stres dan lebih cepat