Visa Ikut Suami ke Belgia: Panduan Resmi 2025 untuk WNI

Ikut Suami ke Belgia – Visa ikut suami ke Belgia atau di kenal juga sebagai Visa Reuni Keluarga (Family Reunification Visa) adalah izin tinggal yang memungkinkan pasangan sah dari warga negara atau penduduk tetap Belgia untuk tinggal bersama secara legal di negara tersebut.
Pengajuan visa ini perlu di lakukan dengan benar, karena prosesnya cukup ketat. Namun, jika di dampingi oleh pihak profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah, seluruh prosedur akan terasa lebih mudah dan terarah.
Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Ini?
Visa ini ditujukan untuk:
- Istri dari warga negara Belgia.
- Istri dari Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal secara legal di Belgia (memegang izin tinggal tetap).
Persyaratan Visa Istri ke Belgia
Berikut adalah dokumen yang harus di siapkan:
- Paspor yang Masih Berlaku
- Minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
- Formulir Aplikasi Visa
- Di isi lengkap dan di tandatangani.
- Buku Nikah yang Telah Di legalisasi
- Di terjemahkan ke dalam bahasa Prancis, Belanda, atau Jerman oleh penerjemah tersumpah.
- Akta Kelahiran Istri (Di legalisasi & Di terjemahkan)
- Surat Undangan dari Suami
- Berisi komitmen untuk menanggung biaya hidup dan tempat tinggal.
- Bukti Tempat Tinggal di Belgia
- Bukti Pendapatan Suami di Belgia
- Gaji minimal sesuai standar yang di tentukan otoritas Belgia.
- Foto Ukuran Paspor (Biometrik)
- Asuransi Kesehatan
- Surat Pernyataan Tidak Menjadi Beban Sosial
- Menyatakan bahwa pasangan tidak akan menjadi tanggungan negara.
Proses Pengajuan Visa Reunifikasi ke Belgia

- Pengumpulan Dokumen
- Semua dokumen harus di siapkan dan di legalisasi di instansi terkait.
- Pengajuan di Kedutaan Besar Belgia
- Berkas di serahkan ke Kedubes Belgia di Jakarta.
- Wawancara Visa
- Akan di jadwalkan untuk memastikan kebenaran hubungan pernikahan.
- Verifikasi & Proses Administratif
- Pengajuan akan di proses oleh Immigration Office di Belgia (DVZ/ODSE).
- Persetujuan dan Visa Diterbitkan
- Bila di setujui, visa akan di tempelkan di paspor dan Anda dapat berangkat ke Belgia.
Estimasi Waktu Proses Visa
Waktu pemrosesan visa biasanya memakan waktu antara 3 hingga 6 bulan tergantung pada kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi imigrasi Belgia.
Tips agar Visa Di setujui
- Gunakan terjemahan tersumpah resmi.
- Legalitas buku nikah dan akta harus di pastikan.
- Dokumentasi keuangan suami harus kuat.
- Konsultasikan sejak awal ke jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah.
Mengapa Pilih CV. Amanah Rukun Barokah?
Ikut Suami ke Belgia – CV. Amanah Rukun Barokah telah berpengalaman membantu ratusan pasangan dalam pengurusan visa keluarga ke berbagai negara, termasuk Belgia.
Keunggulan Kami:
- ✅ Konsultasi Lengkap & Gratis
- ✅ Tim Profesional dan Berpengalaman
- ✅ Layanan Legalitas Dokumen hingga Penerjemahan Resmi
- ✅ Proses Cepat dan Transparan