Apa Itu Visa Ikut Suami ke India?

Ikut Suami ke India – Visa ikut suami ke India merupakan visa jangka panjang yang di sebut X-Misc Visa (Entry Visa). Visa ini di berikan kepada pasangan sah dari warga negara India atau Warga Negara Asing (WNA) yang secara legal tinggal di India. Dengan visa ini, istri dapat tinggal bersama suami di India untuk jangka waktu yang cukup panjang dan memperpanjang izin tinggalnya di dalam negeri.
Dokumen yang Harus Di siapkan
Untuk mengajukan visa istri ke India, beberapa dokumen wajib di persiapkan:
- Paspor Asli
Dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan. - Formulir Aplikasi Visa India
Di isi secara online melalui https://indianvisaonline.gov.in. - Pas Foto Terbaru
Ukuran 2 x 2 inci dengan latar belakang putih. - Akta Nikah Resmi
Harus di legalisasi oleh Kemenag, Kemenkumham, dan Kemenlu, kemudian di terjemahkan ke bahasa Inggris. - Identitas Suami
Salinan paspor dan visa suami atau kartu identitas India. - Surat Sponsor atau Undangan dari Suami
Menyatakan tujuan tinggal dan menjamin biaya selama tinggal. - Bukti Tempat Tinggal di India
Misalnya kontrak sewa atau surat pernyataan dari suami. - Bukti Finansial Suami
Seperti slip gaji, rekening tabungan, atau surat pernyataan pendukung. - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan di legalisasi. - Asuransi Kesehatan Internasional
Yang berlaku selama masa tinggal di India.
Alur Proses Pengajuan Visa Istri ke India

- Isi Formulir Online
Permohonan visa di lakukan melalui portal resmi pemerintah India. - Penyerahan Dokumen ke Kedutaan
Dokumen di serahkan ke Kedutaan Besar India di Jakarta atau melalui VFS Global (jika tersedia). - Wawancara & Verifikasi
Wawancara akan di jadwalkan oleh pihak kedutaan untuk memverifikasi keaslian dokumen. - Proses Peninjauan Visa oleh Otoritas Imigrasi India
Proses memakan waktu antara 15 hingga 30 hari kerja. - Pengambilan Visa
Jika di setujui, visa akan di tempelkan pada paspor dan dapat di gunakan untuk masuk ke India.
Tips Penting dari CV. Amanah Rukun Barokah | Ikut Suami ke India
Terjemahkan Semua Dokumen Resmi
Terjemahan harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah.
Ajukan Visa Setidaknya 1–2 Bulan Sebelum Berangkat
Untuk menghindari keterlambatan proses.
Cek Masa Berlaku Paspor dan Dokumen Suami
Dokumen yang tidak valid bisa membuat permohonan di tolak.
Gunakan Jasa Profesional
Dengan bantuan kami, kesalahan administratif bisa di hindari dan proses menjadi jauh lebih cepat.