Apa Itu Visa Ikut Suami ke Malaysia?
Ikut Suami Ke Malaysia – Visa ikut suami ke Malaysia adalah jenis izin tinggal yang di berikan kepada istri WNI yang ingin tinggal bersama suaminya yang bekerja atau tinggal di Malaysia secara legal. Proses pengajuannya harus di lakukan dengan dokumen yang lengkap dan sesuai regulasi Imigrasi Malaysia.
Jenis visa ini biasanya di sebut sebagai Long Term Social Visit Pass (LTSVP) dan dapat di perpanjang sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
Syarat-Syarat Pengajuan Visa Ikut Suami ke Malaysia

Agar permohonan visa dapat di setujui, beberapa dokumen penting perlu di siapkan dan di serahkan ke pihak imigrasi. Di antaranya:
- Paspor asli dan salinannya (minimal 6 bulan masa berlaku)
- Fotokopi visa kerja atau izin tinggal suami
- Surat nikah resmi yang telah di legalisasi
- Formulir permohonan visa (IMM.55)
- Pas foto ukuran paspor
- Surat sponsor dari suami
- Bukti tempat tinggal di Malaysia
- Surat pernyataan tanggungan dari suami
Dokumen tambahan mungkin di minta sesuai kebijakan terbaru Imigrasi Malaysia.
Prosedur Pengajuan Visa ke Malaysia untuk Istri

Visa ini harus di ajukan melalui Jabatan Imigresen Malaysia atau kantor imigrasi lokal di negara bagian tempat tinggal suami. Berikut langkah-langkah yang harus di ikuti:
- Pengumpulan dokumen
Semua dokumen harus di siapkan terlebih dahulu dan di fotokopi sesuai jumlah yang di minta. - Penyerahan dokumen
Dokumen akan di periksa oleh petugas imigrasi. Jika lengkap, aplikasi akan di terima. - Proses evaluasi
Permohonan akan di proses dan di verifikasi. Biasanya membutuhkan waktu antara 7–30 hari kerja. - Penerbitan visa
Setelah di setujui, visa akan di tempelkan di paspor istri, dan izin tinggal pun resmi di berikan.
Masa Berlaku & Perpanjangan Visa
Visa ikut suami ke Malaysia (LTSVP) biasanya di berikan dengan masa berlaku 6 bulan hingga 1 tahun, dan dapat di perpanjang selama suami masih memiliki izin tinggal atau izin kerja yang aktif. Perpanjangan di lakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak di kenakan denda.
Kendala Umum yang Sering Terjadi
Beberapa kendala umum yang sering menyebabkan permohonan di tolak antara lain:
- Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format
- Surat nikah tidak di legalisasi
- Tidak adanya bukti domisili yang jelas
- Kesalahan pengisian formulir aplikasi
Untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut, jasa profesional dari CV. Amanah Rukun Barokah dapat di manfaatkan agar proses lebih cepat dan akurat.
Tips Sukses Mengajukan Visa Istri ke Malaysia
- Selalu gunakan dokumen resmi dan legalisasi dari KUA & Kemenkumham
- Siapkan seluruh fotokopi dokumen sejak awal
- Gunakan jasa penerjemah tersumpah bila di perlukan
- Konsultasikan setiap langkah kepada ahli imigrasi terpercaya
Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?
- Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengurusan visa keluarga
- Proses cepat dan tanpa ribet
- Pendampingan dari awal hingga visa di terbitkan
- Biaya transparan, tanpa biaya tersembunyi
Ikut Suami Ke Malaysia – Kami telah di percaya ratusan pasangan untuk pengurusan visa ke Malaysia dengan hasil 95% di setujui tanpa revisi.