Ini alur penyetaraan ijazah luar negeri terpercaya

Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Terpercaya

Ini Alur Penyetaraan Ijazah

Ini Alur Penyetaraan Ijazah – Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan informasi mengenai alur dan persyaratan penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi nilai IPK yang berguna bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Maka dari itu, Pada webinar Sukses Dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Selasa (28/9), Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Prof Aris Junaidi menjelaskan, penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang di peroleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.

Sedangkan konversi nilai IPK adalah proses menyetarakan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi luar negeri sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia. Maka dari itu, Sub Koordinator Layanan Ijazah Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Satria Akbar menjelaskan mengenai alur dan persyaratannya. Berikut ini adalah alur, persyaratan dan ketentuan penyetaraan ijazah luar negeri dan syarat konversi nilai IPK.

Alur penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari 6 tahap.

1. Daftar Pengusul membuat akun pada laman penyetaraan ijazah luar negeri melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id

2. Oleh karena itu, Usulan Pengusul mengisi formulir usulan penyertaan ijazah luar negeri dan konversi IPK serta melampirkan dokumen persyaratan pada laman

3. Maka dari itu, Verifikasi Setelah melengkapi semua lalu akan di verifikasi oleh operator Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang di unggah

4. Oleh karena itu, Penilaian Tim penilai akan menilai substansi pada usulan

5. Maka dari itu, E-Sign Lalu setelah di verifikasi dokumen dan sudah di nilai oleh tim lalu Direktur Belmawa menandatangani SK melalui E-Sign

6. SK Dikirim Setelah di tandatangani maka SK akan dikirim secara otomatis melalui email yang di unggah oleh pengusul. Maka dari itu, Persyaratan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri:

  • 1. Ijazah asli
  • 2. Transkrip akademik asli
  • 3. Ijazah asli jenjang pendidikan sebelumnya
  • 4. Foto formal berlatar belakang merah maksimal 1 Mb Ketentuan
Ini alur penyetaraan ijazah
Home ยป Ini Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Terpercaya

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dapat meminta Dokumen Tambahan kepada pengusul berupa:

a. Informasi Program Studi (katalog) yang ditempuh dapat berupa dokumen, tautan atau tangkapan layar
b. Tugas akhir berupa halaman sampul, abstrak, kesimpulan dan daftar pustaka
c. Maka dari itu, Publikasi yang dimuat pada jurnal internasional untuk program doktor
d. Oleh karena itu, Bukti mukim/Bukti perjalanan
e. Maka dari itu, Surat sponsor bagi penerima beasiswa
f. Oleh karena itu, Surat tugas belajar bagi aparatur sipil negara
g. Maka dari itu, CDGDC, CHSI, CSCSE bagi lulusan perguruan tinggi Tiongkok
h. Oleh karena itu, Kronologi pembelajaran (logbook) bagi program riset atau daring
i. Maka dari itu, Dokumen kerja sama (MoU) untuk perguruan tinggi yang melaksanakan program joint degree atau double degree

2. Penyetaraan ijazah luar negeri mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

3. Penulisan program studi dan gelar menggunakan penulisan yang tertera pada ijazah

4. Apabila terjadi kesalahan pengisian data oleh pengusul, SK tidak dapat di cetak ulang, melainkan di ganti dengan Surat Keterangan Pengganti SK

5. Proses usulan dapat di hentikan apabila dokumen tidak dapat di pertanggungjawabkan oleh pengusul atau pengusul telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

6. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang telah di tandatangani secara elektronik di kirimkan melalui email yang terdaftar pada laman penyetaraan ijazah atau dapat di unduh melalui laman penyetaraan ijazah

7. Permohonan informasi, pertanyaan, kritik, maupun saran bisa di sampaikan ke ULT Dikti Hotline (021)-126 atau melalui Media Sosial Ditjen Diktiristek

8. Seluruh proses usulan penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK lulusan perguruan tinggi luar negeri tidak di pungut biaya

Penyetaraan ijazah luar negeri

Syarat Konversi Nilai IPK:

  • 1. Transkrip akademik dalam bahasa Inggris atau Indonesia asli
  • 2. Maka dari itu, Referensi sistem penilaian atau grading system
  • 3. SK penyetaraan ijazah jika sudah melakukan penyetaraan. Maka dari itu, Apabila konversi nilai IPK di lakukan bersama dengan penyetaraan ijazah, maka hasil konversi nilai akan di cantumkan pada SK penyetaraan ijazah luar negeri.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Penyetaraan ijazah dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://edukasi.sindonews.com/read/553546/211/ini-alur-penyetaraan-ijazah-luar-negeri-dan-syarat-konversi-nilai-ipk-1632827340/20

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *