Ini Cara Memperpanjang Buku Pelaut yang Sudah Habis
Bagi kamu yang bekerja di dunia pelayaran, buku pelaut adalah dokumen yang sangat penting. Tanpa buku pelaut yang aktif, kamu tidak bisa bekerja di kapal secara legal, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun, banyak pelaut yang belum tahu bahwa buku pelaut memiliki masa berlaku terbatas dan harus di perpanjang secara berkala.
Kalau masa berlakunya sudah habis, jangan khawatir — berikut ini panduan lengkap cara memperpanjang buku pelaut yang sudah habis agar kamu tetap bisa berlayar tanpa kendala di tahun 2025.

Berapa Lama Masa Berlaku Buku Pelaut?
Umumnya, buku pelaut berlaku selama 5 tahun sejak tanggal di terbitkan. Setelah masa berlaku habis, pelaut wajib memperpanjangnya agar tetap terdaftar aktif dalam sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Jika buku pelaut tidak di perpanjang, maka statusmu sebagai pelaut bisa di anggap tidak aktif, dan perusahaan pelayaran tidak akan menerima dokumen tersebut.
Syarat Memperpanjang Buku Pelaut Terbaru 2025
Sebelum melakukan perpanjangan, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:
- Buku pelaut lama (yang masa berlakunya sudah habis).
- KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang biru.
- Sertifikat Basic Safety Training (BST) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
- Email aktif dan nomor HP untuk proses verifikasi online.
Semua dokumen harus asli dan valid, karena akan di verifikasi langsung oleh petugas Kemenhub.
Langkah-Langkah Memperpanjang Buku Pelaut
- Masuk ke situs resmi pelaut.dephub.go.id.
Login menggunakan akun yang pernah di gunakan saat pembuatan buku pelaut pertama kali. - Pilih menu “Perpanjangan Buku Pelaut”.
Isi data dengan benar dan unggah dokumen yang di minta. - Bayar biaya administrasi resmi.
Pembayaran bisa di lakukan melalui virtual account atau loket resmi yang tertera di sistem. - Tunggu proses verifikasi.
Setelah di setujui, kamu akan menerima notifikasi untuk mengambil buku pelaut yang sudah di perpanjang di kantor KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) terdekat. - Ambil buku pelaut baru.
Bawa buku pelaut lama dan dokumen asli untuk validasi akhir sebelum pencetakan.
Tips Agar Proses Perpanjangan Cepat dan Aman
- Pastikan semua dokumen masih berlaku.
- Cek kembali data di sistem agar sesuai dengan KTP.
- Jika sibuk, gunakan jasa perpanjangan buku pelaut resmi dan terpercaya agar proses berjalan lancar tanpa antre panjang.
Memperpanjang buku pelaut yang sudah habis sebenarnya mudah jika kamu mengikuti prosedur resmi. Dengan buku pelaut yang aktif, kamu bisa terus bekerja secara legal dan profesional di dunia pelayaran. Jangan tunggu sampai masa berlaku habis — segera perpanjang buku pelautmu agar karier di laut tetap berlayar tanpa hambatan!
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
