Penerbitan Sertifikat Apostille di Indonesia
Jasa Apostille dan Syarat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja meresmikan layanan penerbitan Sertifikat Apostille di Bali pada Selasa (14/6/2022). Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Sebelum adanya layanan tersebut. Legalisasi membutuhkan waktu dan harus melalui birokrasi rumit dan panjang. Namun, dengan adanya layanan baru ini. Pengesahan atau legalisasi dokumen dapat menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Jasa Legalisasi Dokumen 2025 Cepat dan Murah
Sertifikat Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengidentifikasi keabsahan asal dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian, dll.
Indonesia baru resmi bergabung dalam Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021 setelah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi itu menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille.

Jasa Apostille Cepat Tiga Tahapan Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar Negara Tujuan
Penerbitan Sertifikat Apostille di Indonesia memang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan aktivitas di luar negeri. Proses legalisasi dokumen melalui mekanisme Apostille hanya membutuhkan waktu sehari. Sedangkan proses legalisasi dokumen konvensional bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Dengan adanya layanan penerbitan sertifikat Apostille, dokumen publik yang di keluarkan oleh otoritas asing akan secara otomatis di akui oleh 122 negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Jasa Apostille Dokumen diKemenkumham 2025
Selain itu, penerbitan sertifikat Apostille juga akan membantu meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan potensi pasar yang besar, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengembangkan bisnis dan investasi. Namun, daya saing Indonesia dalam hal ini masih terbatas karena masih ada berbagai kendala. Termasuk masalah birokrasi dan perizinan. Dengan adanya penerbitan sertifikat Apostille, di harapkan bisa membantu meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor dan pelaku bisnis internasional.
Baca Juga: Apostille Kemenkumham 2025 Tercepat dan Terpercaya

CV. Amanah Rukun Barokah Jasa Apostille dan Syarat Cepat di Jakarta
Namun, meskipun layanan penerbitan sertifikat Apostille telah tersedia di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang layanan ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengadakan kampanye atau sosialisasi yang lebih intensif tentang layanan Apostille AHU Kemenkumham. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pembenahan dan penyederhanaan regulasi terkait legalisasi dokumen agar prosesnya semakin mudah dan efisien.
Perlu di ingat bahwa legalisasi dokumen (bukan Apostille) untuk keperluan di luar negeri harus melalui tiga tahapan utama. Yaitu pengesahan dokumen oleh Kemenkumham, pengesahan lebih lanjut ke Kementerian Luar Negeri, dan pengesahan ke Kedutaan Besar negara yang di tuju.
Baca Juga: Pengurusan Legalisasi Apostille 2025 Cepat, Murah.

Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah Apostille, Legalisasi Dokumen 2025
SC: https://kliklegalisasi.com/2023/03/07/penerbitan-sertifikat-apostille-di-indonesia/