Jasa Apostille Kemenkumham Terpercaya Di Indonesia
Jasa Apostille Kemenkumham Di Indonesia – Jasa Apostille Kemenkumham akan membantu anda dalam proses apostille Dokumen di Kementerian Hukum Dan HAM . Bagi Anda yang ingin tinggal di Luar Negeri dan memerlukan dokumen sebagai pengajuan syarat izin tinggal atau sebagai syarat bekerja wajib melampirkan sertifikat Apostille . Ini Juga Berlaku untuk dokumen luar negeri yang akan digunakan di Indonesia .
Baca Juga : Apa Yang Dimaksud Apostille? Berikut Penjelasannya
Apostille dokumen bisa anda lakukan pada situs resmi kemenkumham . Ataupun anda yang tinggal di Jakarta bisa juga langsung datang ke Gedung Ditjen Ahu di Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan , Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan . Nah Buat Anda yang jauh dari Jakarta , Bisa Menggunakan Jasa Apostille Dokumen kemenkumham . Oleh karena itu, Kami Jasa Apostille Kemenkumham akan Mengurus penerbitan Sertifikat apostille dan akan mengirimkan kembali ke Alamat anda Jika Sudah Selesai .
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Syarat Pembuatan Apostille dan Jenis-Jenis Dokumennya
Apa Itu Jasa Apostille Kemenkumham Di Indonesia
Apostille Adalah pengesahan tanda tangan pejabat , pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik . Oleh karena itu, Kemenkumham selaku Competent Authority memiliki data Spesimen tanda tangan pejabat negara , Notaris , dan penerjemah tersumpah yang mengeluarkan dokumen tersebut .
Baca Juga : Apostille Untuk Pengesahan Dokumen 2025 Terpercaya
Oleh karena itu, Sehingga jika sebuah dokumen yang memiliki tanda tangan pejabat yang resmi , atau memiliki stempel notaris dan juga penerjemah tersumpah yang terdaftar di kemenkumham , maka akan mendapatkan sertifikat Apostille .
Baca Juga : Pentingnya Sertifikat Apostille dan Legalisasi Dokumen

Baca Juga : Fungsi dan Tata Apostille dan Cara Pengajuannya
Syarat Untuk Apsotille Dokumen Di Kemenkumham
Foto Copy Dokumen yang Akan diapostille Dengan membubuhkan stempel Notaris yang terdaftar di Kemenkumham pada foto copy dokumen tersebut .
Oleh karena itu, Terjemahan dokumen dalam bahasa negara yang akan kalian tuju dengan membubuhkan stempel basah penerjemah tersumpah yang terdaftar Di kemenkumham .
Maka dari itu, Dokumen Asli tanpa laminating , untuk buku nikah wajib dilegalisir kemenag RI , dan untuk ijazah wajib dilegalisir Ditjen Dikti
Oleh karena itu, Nah dokumen tersebut di atas bisa anda bawa ke gedung Ditjen AHU untuk mendapatkan Sertifikat Apostille .
Baca Juga : Proses Legalisasi Apostille Melalui Layanan Publik
Berikut Dokumen yang Biasanya memerlukan Sertifikat Apostille Kemenkumham :
Apostille Dokumen Perorangan :
- Akte Kelahiran
- Akte Perkawinan / Surat Nikah
- Akte Perceraian
- Akte Kematian
- Buku Nikah
- Ijazah Kuliah / TETO
- Paspor
- SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) / Police Clearance Certificate
- SIM ( Surat Izin Mengemudi ) / Driving License
- Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
- Dan lain nya
Baca Juga : Mengenal Legalisasi Apostille di Indonesia

Apostille Dokumen Perusahaan:
Certificate of Origin
- Laporan Keuangan
- Oleh karena itu, Surat Kuasa
- Angka Pengenal Importir
- Oleh karena itu, Nomor Identitas Kepabeanan
- SIUP
- Oleh karena itu, TDP
- Izin Prinsip BKPM
- Oleh karena itu, Dan Lain nya
Baca Juga : Apostille? Simak Penjelasan Lengkapnya disini
Apostille Dokumen Notaris:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Akte Pembuatan Yayasan
- Oleh karena itu, Akte Perubahan
- Akta Risalah Rapat
- Oleh karena itu, Akta Pernyataan
- Akte Hibah
- Oleh karena itu, Akta Keterangan Hak Waris
- Dan lain nya
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Kemenkumham Pangkas Proses Legalisasi Dokumen ke Apostille
SC: https://www.jasalegalisasi.org/2023/02/jasa-apostille-kemenkumham.html