JASA PEMBUATAN SKCK MABES POLRI JAKARTA – JASA BUAT SKCK MABES
JASA BUAT SKCK MABES – CV. Amanah Rukun Barokah adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang biro jasa pengurusan dokumen seperti, Visa, Paspor, Kitas, Apec, Apostille, Legalisir Kedutaan, SIM Internasional, SKCK di Mabes Polri, dll. Oleh karena itu, kami siap membantu kebutuhan anda dan akan memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan pelanggan kami
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa perpanjang SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
- Memiliki legalitas
- Memiliki kantor resmi
- Syarat mudah dan biaya murah
- Proses cepat dan selesai tepat waktu

Syarat Pembuatan SKCK Mabes Polri – JASA BUAT SKCK MABES
- Maka dari itu, di butuhkan FCKTP
- Oleh karena itu, di butuhkan FC KK
- Maka dari itu, di butuhkan FC Paspor
- Oleh karena itu, di butuhkan FC Akte Kelahiran
- Oleh karena itu, di butuhkan FC Ijazah Terakhir
- Maka dari itu, di butuhkan FC BPJS
- Maka dari itu, di butuhkan Foto 4×6 Background Merah 6 Lembar
- Rumus Sidik Jari
Kami Juga Melayani Apostille & Pengurusan Visa di Kedutaan
Visa China, Visa Arab Saudi, Visa Taiwan, Visa Australia, Visa Jepang, Visa Korea, Visa India, Visa Belanda, Visa Prancis, Visa Jerman, Visa Swiss, Visa Spanyol, Visa Italia, Visa Republik Ceko, Visa Denmark, Visa Portugal, Visa Yunani, Visa Polandia, Austria, Visa Belgia, Visa Swedia, Visa Norwegia, Visa Amerika, Visa UK, Visa Canada, Visa New Zealand, Visa Pakistan, Visa Bangladesh, Visa Afrika Selatan, Visa Mesir, Visa Turky, Visa Dubai dll.

SKCK Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang di keluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) adalah jenis SKCK yang biasanya di perlukan untuk keperluan yang bersifat nasional atau internasional.
Oleh karena itu, SKCK dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memiliki kegunaan seperti:
- Menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat
- WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa
- WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau kepentingan tertentu seperti izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan.
Ingat ya! Penerbitan SKCK saat ini di gunakan untuk 1 jenis keperluan saja.
Dan mulai 1 Agustus 2024, terdapat syarat terbaru untuk membuat SKCK, yaitu melampirkan bukti peserta aktif BPJS Kesehatan atau Program JKN.
SC: https://www.visajakarta.com/2023/08/04/jasa-pembuatan-skck-mabes-polri-jakarta-31/