Jasa Legalisasi Dokumen 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja meresmikan layanan penerbitan Sertifikat Apostille di Bali pada Selasa (14/6/2022). Oleh karena itu, hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Maka dari itu, sebelum adanya layanan tersebut. Legalisasi membutuhkan waktu dan harus melalui birokrasi rumit dan panjang. Namun, dengan adanya layanan baru ini. Oleh sebab itu, pengesahan atau legalisasi dokumen dapat menjadi lebih mudah dan cepat.
CV. Amanah Rukun Barokah dapat membantu Anda dalam pengurusan dari online sampai selesai Apostille dan Legalisir.

Jasa Legalisasi Dokumen 2025 – Ringkasan Biaya & Waktu Jasa Legalisasi Dokumen
Jasa Legalisasi Dokumen 2025 – Biaya – Waktu
- Apostille Kemenkuham: Rp. 500.000 – 7 hari kerja
- Kemenkumham & Kemenlu: Rp. 400.000 – 4 hari kerja
- Oleh sebab itu, Kemenag: Rp. 200.000 – 2 hari kerja
- DIKTI/DIKBUD: Rp. 500.000 – 2 hari kerja
- Oleh sebab itu, Notaris: Rp. 150.000 – 2 hari kerja.
- Kedutaan Arab Saudi: Rp. 800.000 – 2 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Belanda: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Belgia: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Ceko: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan China: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Denmark: Cukup Apostille Kemenkuham.
Biaya – Waktu
- Kedutaan Filipina: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Finlandia: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Jerman: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Jordania: Rp. 500.000 – 4 hari kerja.
- Kedutaan Kamboja: Rp. 2.000.000 – 3 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Kazakhstan: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Korea: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Kroasia: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Kuwait: Rp. 900.000 – 4 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Malaysia: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Maroko: Cukup Apostille Kemenkuham.

Biaya – Waktu
- Kedutaan Norwegia: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Oman: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Qatar: Rp. 900.000 – 4 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Singapura: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Kedutaan Spanyol: Cukup Apostille Kemenkuham.
- Oleh sebab itu, TETO: Rp. 500.000 – 4 hari kerja.
- Kedutaan Thailand: Rp. 600.000 – 4 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Turki: Rp. 900.000 – 5 hari kerja.
- Kedutaan UAE: Rp. 900.000 – 4 hari kerja.
- Oleh sebab itu, Kedutaan Vietnam: Rp. 800.000 – 3 hari kerja.
- Kedutaan Yunani: Cukup Apostille Kemenkuham.
Jasa legalisasi dokumen yang kami sediakan mencakup Apostille Kemenkumham, legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) & Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, notaris, dan sejumlah perwakilan (kedutaan) negara asing di Jakarta, dan notaris.
Maka dari itu, ketentuan dan persyaratan untuk legalisasi dokumen berbeda-beda, tergantung pada keperluan (sekolah, kerja, wisata, residensi). Maka dari itu, masing-masing negara menetapkan aturan sendiri-sendiri.

Mulai 4 Juni 2022, sejumlah dokumen publik Indonesia tidak perlu dilegalisasi di Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan. Oleh sebab itu, dokumen tersebut cukup diberikan sertifikat Apostille yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM [Kemenkumham] dan digunakan pada negara peserta Konvensi Apostille.
Pada umumnya, dokumen yang akan dilegalisasi di kedutaan besar mesti diterjemahkan dulu oleh penerjemah tersumpah, baru kemudian dilegalisasi apostille maupun legalisasi biasa di Kemenkumham, Kemenlu.
Penting diingat bahwa dokumen yang akan dilegalisasi harus ada aslinya.
Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?
Itu sangat tergantung pada keperluan Anda melegalisasi dokumen. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tanyakan ke pihak-pihak terkait. Hanya saja, pada prinsipnya dokumen yang diperlukan ada 2 macam:
1. Dokumen identitas/kewarganegaraan (biasanya Akta Lahir, KTP, KK, paspor, dsb.)
2. Dokumen yang terkait dengan keperluan legalisasi, misalnya dokumen akademik (jika untuk keperluan sekolah atau bekerja), surat keterangan status perkawinan (jika untuk keperluan menikah), dll.
Pengertian Legalisasi – Jasa Legalisasi Dokumen 2025
Legalisasi adalah mensahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah
CV. Amanah Rukun Barokah dapat membantu Anda dalam pengurusan dari online sampai selesai Apostille dan Legalisir.
Pingback: Jasa Apostille dan Syarat Penerbitan Apostille di Indonesia -