JASA LEGALISIR IJAZAH NOTARIS
JASA LEGALISIR IJAZAH NOTARIS – Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Notaris, untuk keperluan melanjutkan sekolah atau bekerja di luar Negeri, tapi Anda tinggal di luar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah di Notaris. Oleh karena itu, Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Notaris Tepercaya. Oleh karena itu, Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, DIKTI, Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan Besar yang ada Jakarta
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Persyaratan Legalisir Ijazah di Notaris
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy KTP, Paspor dan
Anda hanya menyediakan Dokumen di atas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar. Jika berada di luar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Oleh karena itu, Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Oleh karena itu, Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Oleh karena itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Oleh karena itu, Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Oleh karena itu, Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Oleh karena itu, Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Oleh karena itu, Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan

Kami adalah satu satunya biro jasa Legalisir/ Apostille Ijazah Tepercaya dan Berpengalaman. Oleh karena itu, Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah, Tanpa DP, Tanpa Biaya Tambahan dan Pembayaran Setelah Selesai
Maka dari itu, Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir/ Apostille Ijazah di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
SC : https://jasalegalisirijazah.com/biro-jasa-legalisir-ijazah-notaris/
Pingback: Mengapa Akta Lahir di Apostille atau di Legalisir -