Pengertian SKCK Mabes Polri – Jasa SKCK Mabes Polri
Jasa SKCK Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa di singkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang di terbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal di terbitkan. Oleh karena itu, jika telah melewati masa berlaku dan bila di rasa perlu, SKCK dapat di perpanjang.
Home ยปMaka dari itu, tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat di lakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang di persyaratkan serta mengisi formulir yang telah di siapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang di persyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Persyaratan SKCK Mabes Polri Untuk WNA dan WNI
Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
WARGA NEGARA ASING (WNA)
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI).
- Fotokopi Paspor.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
- Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI.
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
Keunggulan yang Di tawarkan Perusahaan CV. Amanah Rukun Barokah
Oleh sebab itu, sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan SKCK Mabes Polri. Oleh sebab itu, kami dapat menawarkan sejumlah keunggulan yang menarik bagi calon klien Kami. Berikut beberapa di antaranya:
1. Proses yang Lebih Cepat dan Efisien
- Pengalaman: Oleh sebab itu, tim yang berpengalaman dapat mengurus semua persyaratan dan prosedur dengan cepat dan tepat.
- Jaringan Luas: Maka dari itu, keterhubungan yang baik dengan instansi terkait dapat mempercepat proses penerbitan SKCK.
- Pemantauan Berkala: Maka dari itu, klien dapat mengetahui perkembangan proses pengurusan SKCK secara berkala.
2. Keakuratan dan Kelengkapan Dokumen
- Pengecekan Berulang: Semua dokumen akan di cek ulang secara teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Konsultasi Gratis: Tim Kami siap memberikan konsultasi mengenai dokumen yang di butuhkan dan format yang benar.
- Garansi Hasil: Perusahaan Kami menjamin akurasi dan kelengkapan dokumen yang di hasilkan.
3. Biaya yang Kompetitif
- Harga Terjangkau: Oleh sebab itu, tawarkan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan.
- Paket Hemat: Oleh karena itu, sediakan berbagai paket layanan dengan harga yang fleksibel.
- Transparansi Biaya: Jelaskan secara rinci komponen biaya yang di bebankan.
4. Layanan yang Personal
- Pengurusan Jemput-Antar: Maka dari itu, tawarkan layanan jemput-antar dokumen untuk memudahkan klien.
- Konsultasi Tatap Muka: Berikan kesempatan kepada klien untuk berkonsultasi langsung dengan tim ahli.
5. Jaminan Keamanan Data
- Kerahasiaan Data: Terlebih lagi, jamin kerahasiaan data pribadi klien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Sistem Keamanan yang Andal: selain itu, gunakan sistem keamanan yang canggih untuk melindungi data klien.
- Asuransi: Lindungi data klien dengan asuransi yang memadai.
6. Legalitas dan Kredibilitas
- Perizinan Lengkap: Pastikan perusahaan Kami memiliki izin usaha yang lengkap dan sah.
- Rekomendasi Klien: Maka dari itu, tampilkan testimoni dari klien yang puas dengan layanan Kami.
- Kemitraan dengan Instansi Terkait: Oleh sebab itu, jalin kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kredibilitas.
Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, jasa SKCK Mabes Polri dari CV. Amanah Rukun Barokah telah berkembang menjadi layanan yang responsif, transparan, dan mudah di akses, mencerminkan komitmen Polri untuk melayani masyarakat dengan baik. Mungkin Anda memutuhkan Jasa Legalisir dan Jasa Apostille.