Kapan Berlaku Buku Pelaut Legal dan Bagaimana Prosedurnya?
Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal sebagai identitas pelaut dan bukti pengalaman berlayar. Dokumen ini diterbitkan oleh instansi berwenang dan memiliki masa berlaku tertentu. Oleh karena itu, penting bagi pelaut untuk memahami kapan buku pelaut dinyatakan legal dan bagaimana prosedur pengurusannya agar tetap sah di gunakan untuk bekerja.

Kapan Buku Pelaut Di nyatakan Berlaku Legal?
Buku pelaut di nyatakan legal dan berlaku apabila memenuhi beberapa ketentuan berikut:
1. Di terbitkan oleh Instansi Resmi
Buku pelaut harus di terbitkan melalui prosedur yang sah oleh instansi pemerintah yang berwenang di bidang kepelautan. Dokumen yang tidak melalui jalur resmi berisiko tidak di akui.
2. Masih Dalam Masa Berlaku
Buku pelaut memiliki masa berlaku tertentu. Jika sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka statusnya tidak lagi aktif dan harus di perpanjang sebelum di gunakan kembali.
3. Data Sesuai dan Terverifikasi
Semua informasi di dalam buku pelaut, seperti identitas, jabatan, dan catatan pelayaran, harus sesuai dengan dokumen pendukung seperti sertifikat kompetensi.
4. Tidak Rusak atau Dimodifikasi
Buku pelaut yang rusak berat atau terdapat perubahan data tidak resmi dapat di anggap tidak valid dan harus di ganti.
Dengan memenuhi poin-poin di atas, buku pelaut dapat di gunakan secara legal untuk kebutuhan kerja di kapal dalam maupun luar negeri.
Bagaimana Prosedur Pengurusannya?
Agar buku pelaut tetap legal, berikut prosedur umum yang harus di ikuti saat pembuatan atau perpanjangan:
1. Persiapan Dokumen
Pelaut perlu menyiapkan dokumen persyaratan seperti:
- KTP atau identitas resmi
- Pas foto terbaru
- Sertifikat kompetensi dan pelatihan
- Buku pelaut lama (untuk perpanjangan)
Pastikan semua dokumen masih aktif dan sesuai data terbaru.
2. Pengajuan Melalui Mekanisme Resmi
Permohonan pembuatan atau perpanjangan di lakukan melalui prosedur yang di tetapkan oleh instansi berwenang. Proses ini dapat di lakukan langsung atau melalui pendampingan jasa profesional.
3. Verifikasi dan Validasi Data
Instansi akan memeriksa kelengkapan serta kesesuaian dokumen. Jika ada kekurangan, pemohon diminta melengkapinya terlebih dahulu.
4. Penerbitan atau Perpanjangan
Setelah semua tahapan terpenuhi, buku pelaut akan di terbitkan atau di perpanjang dan di nyatakan aktif kembali.
5. Penyimpanan dan Pemeliharaan
Pelaut wajib menjaga buku pelaut agar tidak rusak serta memastikan masa berlakunya selalu di pantau.
Pentingnya Menjaga Status Legal Buku Pelaut
Buku pelaut yang legal dan aktif menjadi syarat utama dalam proses rekrutmen, pemeriksaan pelabuhan, hingga administrasi kontrak kerja. Dokumen yang tidak valid dapat menghambat keberangkatan atau bahkan menimbulkan masalah hukum.
Buku pelaut di nyatakan berlaku legal apabila di terbitkan secara resmi, masih dalam masa aktif, dan datanya sesuai dengan dokumen pendukung. Prosedur pengurusannya meliputi persiapan dokumen, pengajuan resmi, verifikasi, hingga penerbitan. Dengan memahami masa berlaku dan prosedurnya, pelaut dapat menjaga kelancaran karier serta memastikan seluruh dokumen tetap sah sesuai regulasi yang berlaku.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
