Penyetaraan Ijazah Luar Negeri – Kemendikbud Permudah Penyetaraan Ijazah
Kemendikbud Permudah Penyetaraan Ijazah – Bagi mahasiswa Indonesia yang pernah atau sedang menempuh pendidikan di luar negeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kini mempermudah penyetaraan ijazah luar negeri yang prosesnya di lakukan sepenuhnya secara daring. Ditjen Dikti melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan pelayanan untuk penyetaraan ijazah luar negeri secara online yang sejauh ini sudah menyentuh angka 200-500 ijazah yang sedang di proses penyetaraannya setiap bulan. Pemberian layanan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kualifikasi ijazah yang di peroleh dari perguruan tinggi di luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Kemendikbud Permudah Penyetaraan Ijazah
6 alur penyetaraan ijazah luar negeri Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi menjelaskan tujuan dari proses penyetaraan ijazah luar negeri ini sebagai bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang di peroleh oleh perguruan tinggi luar negeri dengan ijazah pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam prosesnya, selain penyetaraan ijazah. Juga akan di lakukan konversi nilai IPK yang merupakan penyetaraan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi di luar negeri sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Aris pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi layanan penyetaraan ijazah luar negeri. Di mana sebelumnya keseluruhan proses penyetaraan ijazah di lakukan secara hybrid. Kini dapat di lakukan dan di pantau sepenuhnya secara daring. “Sebelumnya, SK penyetaraan ijazah luar negeri di tandatangani secara manual, hasil konversi nilai IPK juga terpisah dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan pengambilan SK penyetaraan ijazah di lakukan tatap muka. Namun saat ini, SK penyetaraan ijazah di tandatangani secara elektronik. Hasil konversi nilai IPK menyatu dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan SK penyetaraan tersebut dapat di kirim langsung ke email pengusul,” jelas Aris.
Satria Akbar Saputra selaku Subkoordinator Layanan Ijazah Luar Negeri Ditjen Diktiristek menambahkan mengenai teknis pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri.

Alur pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari 6 tahapan di antaranya:
1. Pengusul membuat akun di laman ijazahln.kemendikbud.co.id kemudian mendaftar dengan mengisi sejumlah formulir.
2. Proses konversi IPK dan melengkapi dokumen yang harus di lampirkan.
3. Proses verifikasi oleh operator tim Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang telah di unggah.
4. Tahap penilaian terhadap substansi oleh tim.
5. Penandatanganan SK oleh direktur dengan fitur e-sign.
6. SK akan di kirim ke email masing-masing pengunggah.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.