Kenapa Buku Pelaut Wajib Dimiliki Setiap Pelaut
Buku Pelaut merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap pelaut yang bekerja di kapal niaga, kapal perikanan, maupun kapal penumpang. Setiap pelaut wajib memilikinya karena berbagai alasan hukum, profesional, dan keselamatan.

1. Bukti Identitas Resmi Pelaut
Buku Pelaut memuat data pribadi pelaut, seperti nama, tanggal lahir, nomor identitas, foto, serta informasi sertifikasi keahlian dan pengalaman berlayar. Dokumen ini menjadi bukti resmi bagi pelaut bahwa mereka memenuhi syarat administrasi untuk bekerja di kapal. Tanpa Buku Pelaut, seorang pelaut tidak dapat secara sah membuktikan identitasnya di kapal maupun saat melakukan prosedur imigrasi di pelabuhan internasional.
2. Syarat Hukum dan Peraturan
Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan turunannya, setiap pelaut yang bekerja di kapal harus memiliki Buku Pelaut. Kepemilikan dokumen ini juga menjadi syarat bagi perusahaan pelayaran untuk mempekerjakan awak kapal. Tanpa Buku Pelaut, pelaut bisa di anggap tidak sah secara hukum, dan perusahaan berisiko mendapatkan sanksi administrasi.
3. Menunjukkan Kompetensi dan Sertifikasi
Buku Pelaut mencatat sertifikat keahlian pelaut, misalnya Basic Safety Training (BST), sertifikat nautika atau teknika, serta sertifikat tambahan sesuai jabatan. Catatan ini menjadi bukti bahwa pelaut telah mengikuti pelatihan resmi dan memenuhi standar keselamatan serta kompetensi di laut. Dengan demikian, Buku Pelaut menjadi tolok ukur profesionalisme dan kemampuan teknis setiap awak kapal.
4. Dokumentasi Pengalaman Berlayar
Selain sertifikat, Buku Pelaut juga mencatat riwayat perjalanan dan pengalaman berlayar pelaut. Informasi ini berguna bagi perusahaan pelayaran untuk menilai kualifikasi dan pengalaman pelaut sebelum mempekerjakannya. Buku ini menjadi semacam “CV resmi” yang di akui secara internasional bagi pelaut profesional.
5. Mendukung Keselamatan dan Kepastian Hukum
Dengan adanya Buku Pelaut, pihak kapal, perusahaan pelayaran, dan otoritas pelabuhan dapat memastikan bahwa awak kapal telah memenuhi standar kesehatan, kemampuan, dan kompetensi. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan di laut serta meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Selain itu, dokumen ini memberikan kepastian hukum jika terjadi sengketa, seperti kecelakaan, klaim asuransi, atau masalah ketenagakerjaan.
Buku Pelaut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan identitas profesional yang wajib di miliki setiap pelaut. Dokumen ini menjamin hak dan kewajiban pelaut, memastikan kepatuhan terhadap hukum pelayaran, mencatat kompetensi dan pengalaman, serta mendukung keselamatan kerja di laut. Tanpa Buku Pelaut, seorang pelaut tidak bisa bekerja secara sah, sehingga kepemilikannya menjadi keharusan mutlak bagi setiap orang yang meniti karier di dunia pelayaran.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
