Kenapa Jasa Penerjemah Tersumpah?
Legalitas
Kenapa Jasa Penerjemah Tersumpah? – Jasa Penerjemah Tersumpah di perlukan ketika Anda sedang memerlukan bukan hanya hasil terjemahan yang benar, baik dan enak di baca, tapi juga bisa di legalisasi di lembaga-lembaga resmi. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional. Kedutaan Besar, dan lembaga-lembaga lainnya yang saat ini Anda perlukan.
CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk memenuhi kebutuhan mengenai terjemahan tersumpah maupun apostille/legalisasi dokumen Anda.
Benar, Baik, plus Enak

Ada 2 poin pokok yang di nilai dalam Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum
1. Kesetiaan pada Teks Sumber (Fidelity to the Source Text)
Penerjemahan teks hukum harus setia. Akurat dan lengkap. Oleh karena itu, terjemahan teks hukum sebaiknya mengambil jenis terjemahan yang setia pada bahasa sumber (faithful translation) namun tidak boleh kaku. Terjemahan teks hukum bukan merupakan suatu penafsiran ataupun komentar-komentar subjektif dan bukan pula merupakan suatu ringkasan atau penjelasan panjang lebar mengenai suatu konsep tertentu. Maka dari itu, penerjemah teks hukum harus sedapat mungkin memertahankan kesepadanan makna (semantic congruity), gaya (style) dan laras (register) dan harus memiliki keterampilan memanipulasi bahasa sasaran agar terdengar wajar namun memiliki keakuratan baik dari segi hukum maupun kebahasaannya.
2. Kehampaan Padanan (Non-equivalence/Untranslatability)
Maka dari itu, tidak semua istilah atau kata dalam bahasa sumber memiliki padanan dalam bahasa sasaran. Oleh karena itu, dapat di katakan bahwa penerjemahan teks hukum seringkali lebih sukar daripada penerjemahan teks bidang lainnya karena istilah-istilah hukum bermuatan budaya dan berkaitan erat dengan sistem hukum yang berlaku.

Kepercayaan – Kenapa Jasa Penerjemah Tersumpah?
Oleh karena itu, dokumen-dokumen legal. Seperti kontrak. Perjanjian dan semacamnya hampir semuanya memuat pasal kerahasiaan. Oleh sebab itu, salah satu tujuan di adakannya Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum adalah untuk menjamin kerahasiaan isi dokumen yang di terjemahkan sebagaimana di sebutkan dalam sumpah penerjemah.
Siapa Penerjemah Tersumpah?
Maka dari itu, dulu, penerjemah tersumpah atau penerjemah resmi atau penerjemah bersumpah adalah orang yang telah mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yang di selenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Setelah lulus, penerjemah ini di ambil sumpahnya oleh Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.
Oleh karena itu, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Oleh karena, Untuk menjadi Penerjemah Tersumpah seseorang harus lulus dalam ujian kualifikasi penerjemah yang di lakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan di koordinasikan oleh organisasi profesi atau perguruan tinggi.
Maka dari itu, lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Indonesia (LSP UI) menjadi badan yang mengoordinasikan kegiatan ujian kualifikasi penerjemah tersebut melalui kegiatan sertifikasi bagi penerjemah tersumpah.

CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk memenuhi kebutuhan mengenai terjemahan tersumpah maupun apostille/legalisasi dokumen Anda.
Pingback: Jasa Penerjemah Tersumpah Apostille, Legalisasi Dokumen 2025 -