Ketentuan dan Syarat Perpanjang SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mencatat riwayat kejahatan seseorang. SKCK sering di perlukan dalam berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau urusan hukum. SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan, dan setelah masa berlaku habis, SKCK bisa di perpanjang.
Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berikut adalah syarat dan ketentuan terbaru untuk memperpanjang SKCK pada tahun 2025.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

Syarat Perpanjang SKCK 2025
Prosedur perpanjangan SKCK mengharuskan pemohon untuk melampirkan beberapa dokumen, antara lain:
- Fotokopi e-KTP atau SIMMemastikan identitas pemohon sesuai dengan data yang terdaftar di kepolisian.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)Sebagai bukti bahwa pemohon sesuai dengan data keluarga yang terdaftar.
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Akta Kenal LahirMenunjukkan bukti kelahiran pemohon sebagai referensi identitas.
- Formulir perpanjangan SKCKHarus di isi dengan lengkap dan benar, yang dapat di peroleh di kantor polisi
Cara Perpanjang SKCK 2025
Perpanjangan SKCK dapat di lakukan melalui dua cara, yaitu offline dan online.
Biaya Perpanjang SKCK 2025
Biaya yang di butuhkan untuk perpanjangan SKCK adalah Rp30.000, yang dapat di bayar di kantor polisi atau secara online, sesuai dengan pilihan pemohon.

Penting untuk Di ketahui – Ketentuan dan Syarat Perpanjang SKCK
- Perpanjangan SKCK harus di lakukan di kantor polisi sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP atau SIM.
- Jika SKCK hilang atau masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka pemohon harus mengajukan penerbitan SKCK baru, bukan perpanjangan.
- Proses perpanjangan dapat di lakukan paling cepat sebelum masa berlaku SKCK habis, dan tidak lebih dari satu tahun setelah masa berlaku berakhir.
Dengan mengetahui syarat, cara, dan biaya perpanjangan SKCK 2025 ini, di harapkan proses perpanjangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.