Langkah langkah legalisir dokumen untuk keperluan luar negeri

Langkah-Langkah Legalisir Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri

Mengapa Legalisasi Dokumen Itu Penting?

Mengapa legalisasi dokumen itu penting

Langkah-Langkah Legalisir Dokumen – Untuk keperluan bekerja, studi, atau pindah ke luar negeri, biasanya di butuhkan dokumen resmi yang telah di legalisir. Tanpa legalisasi, dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, surat nikah, dan lainnya tidak akan di akui secara hukum oleh negara tujuan. Oleh karena itu, legalisasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi syarat utama agar dokumen Anda sah di gunakan di luar negeri.

Apa Saja Dokumen yang Harus Di legalisir?

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang umumnya perlu di legalisir:

  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Surat nikah atau cerai
  • KTP dan paspor
  • Surat pengalaman kerja
  • SKCK dan dokumen lainnya

Tahapan Legalisasi Dokumen Resmi untuk Luar Negeri

Agar dokumen Anda bisa di terima di luar negeri, ada tiga tahapan utama yang harus di lalui, yaitu:

1. Penerjemahan oleh Penerjemah Tersumpah

Semua dokumen yang berbahasa Indonesia perlu di terjemahkan terlebih dahulu ke dalam bahasa resmi negara tujuan. Penerjemahan harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

📌 Catatan: Terjemahan oleh penerjemah biasa bisa di tolak oleh instansi luar negeri.

2. Legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Setelah di terjemahkan, dokumen perlu di legalisasi oleh Kemenkumham. Berikut langkah-langkahnya:

  • Daftar akun di situs legalisasi.ahu.go.id
  • Unggah dokumen asli dan terjemahan
  • Lakukan pembayaran sesuai jumlah dokumen
  • Tunggu verifikasi dan legalisasi elektronik yang akan di kirimkan ke akun Anda

Proses ini biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja.

3. Legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Setelah dari Kemenkumham, dokumen perlu di sahkan lagi oleh Kementerian Luar Negeri, terutama untuk negara-negara yang belum tergabung dalam Konvensi Apostille.

  • Gunakan aplikasi Kemenlu e-Legalization
  • Unggah dokumen yang sudah di legalisir Kemenkumham
  • Lakukan pembayaran online
  • Tunggu dokumen selesai di verifikasi dan siap di gunakan

Jika negara tujuan termasuk dalam konvensi Apostille, maka cukup sampai Kemenkumham saja.

Legalisasi di Kedutaan (Opsional)

Legalisasi di kedutaan (opsional)

Beberapa negara masih mensyaratkan legalisasi tambahan di kedutaan besar negara tujuan di Indonesia. Anda harus:

  • Menghubungi kedutaan negara tujuan
  • Membawa dokumen yang telah di legalisir Kemenlu
  • Membayar biaya administrasi yang di tentukan

Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?

Langkah-Langkah Legalisir DokumenCV. Amanah Rukun Barokah adalah mitra terpercaya Anda dalam proses legalisasi dokumen. Kami telah berpengalaman membantu ribuan klien dari seluruh Indonesia dengan layanan cepat, legal, dan terpercaya.

Keunggulan Kami:

  • 💼 Di dampingi tim profesional
  • ⚡ Proses cepat dan efisien
  • 📍 Layanan di seluruh Indonesia
  • ✅ Harga transparan, tanpa biaya tersembunyi
  • 💬 Konsultasi GRATIS hingga dokumen Anda selesai

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Legalitas Dokumen Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan Legalitas Dokumen dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalitas Dokumen

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Silahkan Baca beberapa artikel-artikel kami tentang Legalitas Dokumen yang lainnya: Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Tahun 2025, Cara Legalisir Dokumen di Kemenkumham, dan Kemenlu, Langkah-Langkah Legalisir Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri, Tips Mengurus Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu Tanpa Repot, Apa Itu Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu?, Dokumen yang Harus Diterjemahkan dan Dilegalisir, Biaya Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu, Penerjemah Tersumpah Resmi untuk Legalisir Dokumen, Cara Memastikan Dokumen Diterjemahkan Penerjemah Tersumpah, Perbedaan Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu, Mengapa Legalisir Dokumen Penting untuk Urusan ke Luar Negeri?, Jasa Legalisir Dokumen Kemenkumham dan Kemenlu, Solusi Cepat Legalisir Dokumen Tanpa Harus Antri, Dokumen yang Bisa Dilegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu, Bagaimana Cara Mengetahui Legalitas Penerjemah Tersumpah?.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *