Langkah Mudah Membuat Buku Pelaut Tanpa Ribet
Bagi kamu yang bercita-cita berkarier di dunia pelayaran, baik sebagai awak kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal pesiar, Buku Pelaut adalah dokumen wajib yang harus di miliki. Buku ini ibarat KTP bagi pelaut, berisi identitas, pengalaman berlayar, serta sertifikat keahlian yang di akui secara internasional. Banyak orang mengira proses pembuatannya rumit, padahal sebenarnya cukup mudah jika kamu tahu langkah-langkahnya.

Berikut panduan praktis dan anti-ribet membuat Buku Pelaut:
1. Persiapkan Dokumen yang Di perlukan
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir
- Pas foto terbaru dengan latar belakang biru (4×6 cm)
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik yang berwenang
- Sertifikat Basic Safety Training (BST) dari lembaga pelatihan pelaut yang di akui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)
Dengan dokumen lengkap, proses akan berjalan jauh lebih cepat tanpa perlu bolak-balik.
2. Buat Akun di Aplikasi atau Situs e-Pelaut
Langkah selanjutnya adalah membuat akun di portal resmi e-pelaut.dephub.go.id. Melalui sistem ini, kamu bisa mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan melacak status permohonan secara online. Pastikan semua data sesuai dengan identitas resmi agar tidak ada kendala saat verifikasi.
3. Verifikasi dan Pembayaran
Setelah data di unggah, petugas dari Syahbandar atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akan melakukan verifikasi. Bila sudah di nyatakan valid, kamu akan menerima notifikasi untuk melakukan pembayaran biaya administrasi melalui bank yang di tunjuk.
4. Cetak Buku Pelaut
Setelah pembayaran terkonfirmasi, Buku Pelaut akan di cetak dan bisa di ambil langsung di kantor KSOP terdekat. Beberapa wilayah bahkan sudah menyediakan layanan pengiriman ke alamat pemohon, sehingga kamu tidak perlu datang langsung.
5. Perpanjangan dan Pembaruan Data
Buku Pelaut memiliki masa berlaku tertentu, biasanya lima tahun. Pastikan kamu memperpanjang sebelum masa berlaku habis agar tetap bisa melaut tanpa hambatan.
Membuat Buku Pelaut kini semakin mudah berkat sistem digital dari Ditjen Hubla. Asal semua dokumen lengkap dan data sesuai, kamu bisa mendapatkan Buku Pelaut tanpa antre panjang dan tanpa calo. Jadi, siapkan berkasmu sekarang, dan wujudkan impian berlayar ke samudra luas dengan langkah yang mudah, resmi, dan bebas ribet!
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
