Layanan Penyetaraan Ijazah – Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah untuk keperluan Sekolah atau Bekerja di Luar Negeri, tapi Anda tinggal di luar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah dan Kedutaan Tepercaya. Oleh karena itu, Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti, Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar yang ada di Jakarta Jakarta
Persyaratan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri 2025
- Ijazah dan Transkrip Akademik beserta fotokopi ijazah dan fotokopi transkrip yang telah di legalisir oleh Perwakilan Pemerintah RI dan institusi pendidikan di negara setempat.
- Fotokopi terjemahan ijazah dan fotokopi terjemahan transkrip nilai yang telah di legalisir oleh Perwakilan Pemerintah RI.
- Resume Skripsi/Tesis/Disertasi yang terdiri dari: i. Judul Skripsi/Tesis/Disertasi; ii. Abstrak; iii. Rangkuman/Kesimpulan, dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Pasfoto tiga x empat berwarna sebanyak dua lembar
- Prospektus/katalog/profil perguruan tinggi (versi cetak atau tautan website)
- Paspor dan visa beserta fotokopinya
- Oleh karena itu, Letter of Acceptance (LoA) beserta fotokopinya
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dan Penyetaraan Ijazah dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pengguna layanan masuk ke laman penyetaraan ijazah http://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ kemudian buat akun dengan mengisi formulir.
- Pengguna layanan mengunggah dokumen asli ijazah
- Oleh karena itu, Pengguna layanan mencetak nomor registrasi sebagai bukti bahwa telah melengkapi persyaratan pendaftaran online
- Pengguna layanan menyerahkan nomor registrasi dan seluruh dokumen yang di persyaratkan, di masukkan dalam map plastik putih bening.
- Oleh karena itu, Pengguna layanan hadir ke PTSP Kementerian Agama untuk menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas PTSP
- Pengguna layanan memantau status permohonan secara online
- Oleh karena itu, Pengguna layanan menerima hasil berupa SK Penyetaraan Ijazah dan legalisir. Apabila di tolak, akan menerima surat resmi penolakan dari Direktur PTKI.
Waktu Penyelesaian Layanan Penyetaraan Ijazah
10 HariProduk Pelayanan

Produk Pelayanan Penyetaraan Ijazah dan Legalisasi
SK Penyetaraan Ijazah Studi Islam Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Legalisasi Kedutaan Australia
- Legalisasi Kedutaan Bahrain
- Legalisasi Kedutaan Belanda
- Legalisasi Kedutaan Belgia
- Legalisasi Kedutaan Ceko
- Oleh karena itu, Legalisasi Kedutaan China
- Legalisasi Kedutaan Dubai / UAE
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Filipina
- Legalisasi Kedutaan Finlandia
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Iraq
- Legalisasi Kedutaan Jordania
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Korea Selatan
- Legalisasi Kedutaan Kuwait
- Oleh karena itu, Legalisasi Kedutaan Malaysia
- Legalisasi Kedutaan Mesir
- Oleh karena itu, Legalisasi Kedutaan Oman
- Legalisasi Kedutaan Qatar
- Oleh karena itu, Legalisasi Kedutaan Rumania
- Legalisasi Kedutaan Rusia
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Spanyol
- Legalisasi Kedutaan Taiwan
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Thailand
- Legalisasi Kedutaan Turki
- Maka dari itu, Legalisasi Kedutaan Vietnam
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dan Penyetaraan Ijazah dokumen Anda dengan baik dan Profesional.