Legalisasi Sertifikat Kursus atau Pelatihan – CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu proses legalisasi sertifikat kursus dan pelatihan (Training Certificate) Anda agar di akui secara sah oleh Kedutaan Besar Kuwait. Dengan legalisasi resmi, sertifikat Anda memiliki kekuatan hukum dan dapat di gunakan untuk keperluan kerja di Kuwait.
Pentingnya Legalisasi Sertifikat Kursus untuk Kerja di Kuwait

Legalisasi sertifikat pelatihan menjadi hal penting bagi calon tenaga kerja profesional yang ingin bekerja di Kuwait. Pemerintah Kuwait mewajibkan setiap calon pekerja untuk melampirkan dokumen keterampilan atau pelatihan yang telah di legalisasi oleh Kedutaan Kuwait di Jakarta.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai standar yang di akui secara internasional.
Apa Itu Legalisasi Sertifikat Kursus atau Pelatihan?
Legalisasi sertifikat kursus adalah proses pengesahan dokumen pelatihan agar memiliki kekuatan hukum untuk di gunakan di luar negeri. Proses ini di lakukan melalui tahapan kementerian di Indonesia dan di akhiri di Kedutaan Besar Kuwait.
Sertifikat yang telah di legalisasi menandakan bahwa pelatihan tersebut benar-benar di ikuti dan di terbitkan oleh lembaga resmi.
Jenis Sertifikat Pelatihan yang Dapat Di legalisasi
- Sertifikat pelatihan teknisi listrik, AC, dan mekanik
- Sertifikat perawat, caregiver, dan tenaga kesehatan
- Sertifikat tata boga, hotel, dan perhotelan
- Sertifikat kursus bahasa Inggris atau Arab
- Sertifikat pelatihan komputer, IT, dan administrasi
- Sertifikat profesi dari BLK (Balai Latihan Kerja) atau LPK resmi
Semua jenis pelatihan yang di terbitkan oleh lembaga resmi di Indonesia dapat di legalisasi untuk keperluan kerja di Kuwait.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Syarat Legalisasi Sertifikat Pelatihan ke Kuwait

- Sertifikat kursus atau pelatihan asli dari lembaga resmi
- Fotokopi KTP dan paspor
- Surat keterangan keaslian dokumen dari lembaga penerbit
- Terjemahan tersumpah ke bahasa Inggris atau Arab
- Pasfoto terbaru (jika di minta)
Semua dokumen harus lengkap dan data peserta pada sertifikat harus sesuai dengan data paspor untuk menghindari penolakan dari Kedutaan Kuwait.
Biaya Legalisasi Sertifikat Kursus di Kedutaan Kuwait
Biaya legalisasi sertifikat pelatihan di Kedutaan Kuwait biasanya sekitar Rp 2.000.000 per dokumen. Maka dari itu, biaya ini mencakup:
- Verifikasi keaslian sertifikat
- Stempel dan tanda tangan pejabat Kedutaan Kuwait
- Administrasi dan legalisasi kementerian terkait
CV. Amanah Rukun Barokah menawarkan layanan lengkap mulai dari verifikasi lembaga, penerjemahan, hingga pengesahan di Kedutaan Kuwait secara resmi tanpa repot.
Prosedur Lengkap Legalisasi Sertifikat Pelatihan
- Lembaga Pelatihan – Mengesahkan tanda tangan dan stempel resmi lembaga penerbit sertifikat.
- Kementerian Ketenagakerjaan – Verifikasi lembaga pelatihan terdaftar resmi di pemerintah Indonesia.
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) – Legalisasi tanda tangan pejabat Kemenaker.
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) – Pengakuan internasional agar sertifikat di akui di luar negeri.
- Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta – Cap dan tanda tangan akhir dari Kedutaan Kuwait sebagai legalisasi sah.
Proses ini biasanya memakan waktu 7–10 hari kerja tergantung antrean dan kelengkapan dokumen. Dengan bantuan CV. Amanah Rukun Barokah, seluruh proses dapat di selesaikan secara efisien dan aman.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Mengapa Harus Menggunakan Layanan CV. Amanah Rukun Barokah?
- Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam legalisasi dokumen Kuwait.
- Proses cepat, resmi, dan aman tanpa perlu datang ke Jakarta.
- Layanan antar jemput dokumen ke seluruh Indonesia.
- Konsultasi gratis sebelum pengajuan dokumen.
- Hasil legalisasi di jamin sah dan di akui Kedutaan Kuwait.
Kami memahami pentingnya kecepatan dan keakuratan dokumen bagi calon tenaga kerja ke Kuwait. Karena itu, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur resmi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah sertifikat dari LPK swasta bisa di legalisasi?
Bisa, selama lembaga tersebut terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan atau memiliki izin resmi penyelenggaraan pelatihan.
Apakah sertifikat perlu di terjemahkan ke bahasa Arab?
Ya, sebagian besar dokumen harus di terjemahkan ke bahasa Inggris atau Arab oleh penerjemah tersumpah agar di terima oleh Kedutaan Kuwait.
Berapa lama proses legalisasi?
Umumnya 7–10 hari kerja tergantung antrean di kementerian dan kedutaan. Namun dengan layanan prioritas CV. Amanah Rukun Barokah, proses bisa selesai lebih cepat.
Tips Agar Legalisasi Sertifikat Pelatihan Di setujui
- Pastikan nama dan nomor paspor sama di semua dokumen.
- Gunakan lembaga pelatihan yang resmi dan memiliki NIB atau izin dari pemerintah.
- Lakukan penerjemahan melalui penerjemah tersumpah.
- Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah agar proses berjalan cepat dan resmi.
Dengan mengikuti tips ini, proses legalisasi Anda akan lebih cepat dan tidak di tolak oleh Kedutaan Kuwait.
Legalisasi Sertifikat Kursus atau Pelatihan CV. Amanah
Legalisasi sertifikat kursus atau pelatihan adalah langkah penting bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di Kuwait. Dengan dokumen yang telah di legalisasi oleh Kedutaan Kuwait, Anda dapat menunjukkan kompetensi dan keahlian secara resmi.
CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu Anda dari awal hingga dokumen selesai, tanpa ribet, cepat, dan di jamin sah. Hubungi kami sekarang dan pastikan proses legalisasi Anda berjalan lancar!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Medical Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Medical kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Medical. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalisir
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Legalisir, di antaranya: Jasa Pembuatan Stamp Visa Kuwait, Jasa Legalisasi SKCK Kuwait, Jasa Penerbitan SPLP Kuwait, Legalisasi Certificate of Origin (CO/Form B) di Kedutaan Kuwait, Legalisasi Health Certificate Kuwait, Legalisasi Surat Keterangan Kesehatan untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Ijazah dan Dokumen Pendidikan untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Surat Pengalaman Kerja untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Surat Nikah untuk Visa Keluarga Kuwait, Legalisasi Akta Kelahiran untuk Visa Keluarga Kuwait, Legalisasi Ijazah untuk Pekerja Profesional ke Kuwait, Legalisasi Sertifikat Kursus atau Pelatihan untuk Kerja di Kuwait.