Legalisir Akta Kelahiran Singapura: Proses, Syarat, dan Biaya
Legalisir Akta Kelahiran Singapura merupakan proses penting untuk memastikan dokumen kelahiran Anda di akui secara resmi di Indonesia maupun di negara lain. Dokumen ini sering di butuhkan untuk berbagai keperluan seperti pengurusan visa, pendaftaran sekolah, pernikahan, pengajuan kewarganegaraan, hingga administrasi imigrasi.
Akta kelahiran yang di terbitkan di Singapura harus melalui prosedur pengesahan agar memiliki kekuatan hukum di luar wilayah penerbitannya. Tanpa legalisir, dokumen tersebut berpotensi di tolak oleh instansi pemerintah maupun lembaga swasta.

Melalui artikel ini, CV. Amanah Rukun Barokah akan menjelaskan panduan lengkap legalisir dokumen ke Kedutaan Singapura, mulai dari pengertian, jenis dokumen, alur legalisir, hingga tips agar proses berjalan lancar.
Mengapa Legalisir Akta Kelahiran Singapura Penting?
Legalisir bertujuan untuk membuktikan keaslian tanda tangan dan stempel pejabat yang berwenang di Singapura. Dengan adanya legalisasi atau apostille, dokumen menjadi sah dan dapat di gunakan secara internasional. Hal ini sangat penting bagi WNI yang lahir di Singapura atau WNA yang ingin mengurus dokumen di Indonesia.
Selain itu, proses legalisir juga memberikan kepastian hukum sehingga dokumen tidak di ragukan keabsahannya oleh pihak berwenang.
Prosedur Legalisir Akta Kelahiran Singapura
Secara umum, berikut tahapan legalisir yang perlu di lakukan:
- Verifikasi Dokumen Asli
Pastikan akta kelahiran adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh otoritas Singapura. - Apostille atau Pengesahan Resmi
Singapura telah menerapkan sistem Apostille sesuai Konvensi Den Haag. Dokumen dapat di ajukan untuk mendapatkan cap Apostille agar di akui secara internasional. - Penerjemahan Tersumpah (Jika Di perlukan)
Jika dokumen akan di gunakan di Indonesia, biasanya di perlukan terjemahan resmi oleh penerjemah tersumpah. - Legalisir Tambahan (Jika Di minta Instansi Tertentu)
Beberapa instansi mungkin memerlukan pengesahan tambahan dari kedutaan atau kementerian terkait.
Syarat Legalisir Akta Kelahiran Singapura
Beberapa persyaratan umum meliputi:
- Fotokopi dan dokumen asli akta kelahiran
- Salinan paspor pemilik dokumen
- Formulir permohonan legalisir
- Biaya administrasi sesuai ketentuan
Pastikan semua data pada dokumen sesuai dan tidak terdapat kesalahan penulisan.
Biaya dan Estimasi Waktu
Biaya legalisir akta kelahiran Singapura bervariasi tergantung jenis layanan (reguler atau ekspres) dan jumlah dokumen yang di ajukan. Estimasi waktu proses biasanya beberapa hari kerja, tergantung kebijakan otoritas terkait.
CV. Amanah Rukun Barokah hadir sebagai mitra terpercaya dalam memberikan panduan dan layanan legalisir dokumen ke Kedutaan Singapura.
Keunggulan CV. Amanah Rukun Barokah
- Pendampingan dari awal hingga akhir
- Proses cepat dan sesuai prosedur
- Biaya transparan
- Konsultasi gratis
- Dokumen aman dan terjamin
Panduan Lengkap Legalisir Dokumen CV. Amanah
Panduan legalisir dokumen sangat penting untuk memastikan dokumen Indonesia dapat di gunakan secara sah.
Dengan memahami alur, syarat, dan waktu proses, pengurusan legalisir dapat di lakukan dengan lebih efektif.
CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu Anda dalam pengurusan dan panduan legalisir dokumen ke Kedutaan secara profesional dan terpercaya.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Legalisir Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalisir
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
BACA JUGA:
https://cvamanahrukunbarokah.com/prosedur-apostille-dokumen-singapura/
https://cvamanahrukunbarokah.com/jasa-apostille-singapura-resmi/
BACA JUGA:
https://cvamanahrukunbarokah.com/legalisir-dokumen-visa-singapura/
https://cvamanahrukunbarokah.com/legalisir-dokumen-cepat-singapura/
BACA JUGA:
https://cvamanahrukunbarokah.com/legalisir-dokumen-aman-singapura/
