Legalisir dan Apostille Dokumen
Legalisir dan Apostille Dokumen – Kami adalah Biro Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir, Apostille Dokumen Tepercaya. Maka dari itu, Melayani Jasa Legalisir Dokumen di Beberapa Kementerian dan Kedutaan untuk Keperluan di bawa (di gunakan) di Luar Negeri.
Adapun beberapa dokumen yang bisa di Legalisir dan di Apostille antara lain;
- Jasa Legalisasi Akte Kelahiran / Akta Lahir
- Jasa Legalisasi Akte Kematian
- Jasa Legalisasi Akte Perkawinan / Akta Nikah
- Jasa Legalisasi Akte Cerai
- Jasa Legalisasi Buku Nikah KUA
- Jasa Legalisasi Paspor
- Jasa Legalisasi KTP
- Jasa Legalisasi SIM
- Jasa Legalisasi SKBM / Surat Keterangan Belum Menikah
- Jasa Legalisasi Rekomendasi Menikah
- Jasa Legalisasi Ijazah SMA / Universitas
- Jasa Legalisasi Rapor
- Jasa Legalisasi Surat Pindah Sekolah
- Jasa Legalisasi SKCK / Police Clearance
- Jasa Legalisasi Paklaring
- Jasa Legalisasi Medical Check Up
- Jasa Legalisasi Sertifikat Vaksin
- Jasa Legalisasi Dokumen Perusahaan

Ini Alasan Mengapa Anda Wajib Menggunakan Jasa Kami:
- Perusahan Kami Resmi dan Terdaftar
- Staf Ahli yang Profesional dan Berpengalaman
- Tanpa DP / Uang Muka
- Tanpa Biaya Tambahan
- Pembayaran Setelah Selesai
- Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
- Dokumen Di jamin Asli dan dapat di pertanggung jawabkan
- Dokumen Di jamin Aman
- Kerahasian Dokumen Di jamin
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Dokumen dapat di wakilkan kepada kami. Maka dari itu, Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal di luar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.
Jika Anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya Baca Tips Aman Berikut ini:
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Oleh karena itu, Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Maka dari itu, angan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Oleh karena itu, Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Maka dari itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Oleh karena itu,Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Maka dari itu, Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Oleh karena itu, Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Maka dari itu, Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Oleh karena itu, Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Maka dari itu, Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.