Legalisir Dokumen untuk Belanda: Panduan Lengkap dan Terbaru 2025
Legalisir Dokumen untuk Belanda – Bagi Anda yang berencana melanjutkan studi, bekerja, atau pindah ke Belanda, salah satu syarat penting yang tidak boleh di lewatkan adalah legalisir dokumen. Proses legalisir ini memastikan bahwa dokumen Anda di akui secara resmi oleh pemerintah Belanda dan memiliki kekuatan hukum di negara tersebut. Tanpa legalisir, dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, atau surat nikah bisa di tolak saat pengajuan visa, kuliah, atau pekerjaan.

Apa Itu Legalisir Dokumen untuk Belanda?
Legalisir dokumen untuk Belanda adalah proses pengesahan berlapis atas dokumen yang di terbitkan di Indonesia agar memiliki validitas hukum internasional. Sejak Indonesia menjadi anggota Konvensi Apostille 1961, proses legalisir untuk Belanda menjadi lebih mudah karena Belanda juga merupakan negara peserta konvensi tersebut.
Tahapan Legalisir Dokumen
- Legalisir di Instansi Penerbit
Dokumen harus terlebih dahulu di legalisir oleh lembaga asalnya, misalnya universitas, sekolah, atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dokumen kependudukan. - Pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Untuk dokumen umum, langkah berikutnya adalah mendapatkan pengesahan tanda tangan pejabat dari Kemenkumham. - Pengesahan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Kemenlu mengesahkan tanda tangan pejabat Kemenkumham agar di akui secara internasional. - Apostille Legalisasi di Kemenkumham (Opsional untuk Belanda)
Karena Belanda sudah termasuk negara anggota Apostille, Anda dapat menggunakan layanan Apostille Kemenkumham tanpa perlu datang ke Kedutaan Belanda. Apostille ini menggantikan proses legalisir manual di kedutaan.
Dokumen yang Umumnya Di legalisir
Berikut jenis dokumen yang sering dilegalisir untuk di gunakan di Belanda:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Akta kelahiran atau surat nikah
- Surat keterangan kerja atau pengalaman kerja
- Dokumen perusahaan atau kontrak bisnis
- Surat keterangan domisili atau surat sehat
Tips Agar Legalisir Berjalan Lancar
- Gunakan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen ke bahasa Inggris atau Belanda.
- Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tidak ada perbedaan data.
- Gunakan jasa legalisir profesional bila Anda berada di luar kota dan tidak bisa datang langsung ke Jakarta.
- Cek keaslian dokumen Apostille melalui situs resmi Kemenkumham.
Proses legalisir dokumen kini semakin mudah berkat layanan Apostille. Dengan dokumen yang sudah dilegalisir atau ber-Apostille, Anda dapat menggunakan dokumen tersebut secara resmi di Belanda untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, maupun urusan hukum. Pastikan setiap langkah di lakukan dengan benar agar proses Anda berjalan lancar tanpa hambatan.
MMaka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/