Legalisir Dokumen untuk Denmark: Prosedur dan Persyaratan Lengkap
Bagi warga negara Indonesia yang berencana bekerja, melanjutkan studi, atau menetap di Denmark, legalisir dokumen merupakan langkah penting yang tidak boleh di lewatkan. Proses legalisir ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang di terbitkan di Indonesia di akui secara sah oleh pemerintah Denmark. Tanpa legalisir, dokumen seperti ijazah, akta lahir, atau surat nikah tidak akan memiliki kekuatan hukum di negara tersebut.

Mengapa Dokumen Harus Dilegalisir untuk Denmark
Denmark merupakan anggota Konvensi Apostille (Hague Convention). Artinya, dokumen yang akan di gunakan di Denmark tidak perlu melalui proses legalisir bertingkat seperti negara non-Apostille. Sejak Indonesia resmi bergabung dengan Konvensi Apostille pada 2022, dokumen Indonesia cukup di legalisir dengan sertifikat Apostille yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sertifikat ini menggantikan proses legalisasi di Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Denmark.
Dengan Apostille, dokumen Indonesia yang telah di sahkan akan langsung di akui oleh otoritas Denmark, tanpa perlu legalisasi tambahan. Hal ini tentu membuat proses administrasi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Jenis Dokumen yang Umumnya Dilegalisir
Beberapa jenis dokumen yang biasanya di legalisir untuk keperluan di Denmark antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai (untuk studi atau pekerjaan)
- Akta lahir dan akta perkawinan
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit
- Surat keterangan kerja atau pengalaman kerja
- Dokumen perusahaan atau perjanjian kontrak bisnis
Semua dokumen tersebut harus di terbitkan oleh lembaga resmi dan masih berlaku.
Langkah-Langkah Legalisir Dokumen untuk Denmark
- Verifikasi dokumen asli di instansi penerbit (misalnya universitas, Disdukcapil, atau kepolisian).
- Ajukan legalisir Apostille di situs resmi Kemenkumham melalui laman https://apostille.ahu.go.id.
- Unggah dokumen yang telah di pindai dan pilih negara tujuan “Denmark”.
- Setelah permohonan di setujui, Anda akan menerima sertifikat Apostille yang berlaku di seluruh negara anggota Konvensi.
Tips Tambahan
Pastikan semua data di dokumen sesuai dan tidak ada kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir. Untuk mempercepat proses, gunakan file hasil scan berkualitas tinggi. Bila Anda tidak memiliki waktu, gunakan jasa legalisir Apostille profesional agar pengurusan dokumen lebih mudah dan hasilnya terjamin.
Legalisir dokumen untuk Denmark kini jauh lebih sederhana berkat sistem Apostille Indonesia. Dengan mengikuti prosedur resmi dari Kemenkumham, dokumen Anda akan sah dan di akui di Denmark tanpa perlu legalisasi tambahan dari kedutaan. Langkah ini menjadi kunci penting agar keperluan Anda di Denmark berjalan lancar dan legal secara hukum.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/
baca juga:
https://cvamanahrukunbarokah.com/legalisir-surat-domisili-resmi/
