Legalisir Dokumen untuk Oman: Panduan Lengkap bagi Pekerja dan Pelajar Indonesia
Legalisir Dokumen untuk Oman – Bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja, melanjutkan studi, atau menetap di Oman, salah satu persyaratan penting yang wajib di penuhi adalah legalisir dokumen. Proses legalisir memastikan bahwa dokumen yang Anda bawa dari Indonesia di akui secara resmi oleh pemerintah Oman. Tanpa legalisir, dokumen seperti ijazah, surat nikah, atau kontrak kerja bisa di anggap tidak sah di negara tujuan.

Mengapa Harus Di legalisir untuk Oman?
Legalisir dokumen bertujuan untuk menjamin keaslian dan keabsahan dokumen yang di terbitkan di Indonesia. Pemerintah Oman mewajibkan setiap dokumen dari luar negeri untuk di legalisir sebagai bentuk validasi hukum. Proses ini juga membantu mencegah penyalahgunaan dokumen palsu.
Dokumen yang umumnya perlu di legalisir untuk keperluan antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai (untuk keperluan kerja atau studi)
- Surat kontrak kerja
- Surat nikah dan akta kelahiran
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat atau hasil tes medis
Tahapan Legalisir Dokumen
Proses legalisir dokumen di lakukan secara bertahap melalui tiga lembaga utama di Indonesia:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Dokumen terlebih dahulu di legalisir di Kemenkumham untuk memastikan tanda tangan pejabat penerbit sah dan terdaftar secara resmi. - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Setelah di sahkan oleh Kemenkumham, dokumen di ajukan ke Kemenlu untuk mendapatkan pengesahan tingkat nasional. Cap dan tanda tangan Kemenlu menjadi bukti bahwa dokumen tersebut valid dan siap di gunakan di luar negeri. - Kedutaan Besar Oman di Jakarta
Tahap akhir adalah legalisir di Kedutaan, agar dokumen diakui secara sah oleh pemerintah Oman. Tanpa pengesahan dari kedutaan, dokumen belum dapat digunakan secara resmi di negara tersebut.
Tips Penting Sebelum Legalisir Dokumen
- Pastikan dokumen asli dan belum kedaluwarsa.
- Gunakan jasa penerjemah tersumpah bila dokumen berbahasa Indonesia dan di butuhkan dalam bahasa Inggris atau Arab.
- Simpan salinan setiap dokumen sebelum di serahkan untuk legalisir.
- Jika tidak sempat mengurus sendiri, Anda bisa menggunakan jasa legalisir profesional yang berpengalaman mengurus dokumen ke Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan.
Legalisir dokumen merupakan langkah penting agar dokumen Indonesia Anda di akui secara hukum dan administratif di luar negeri. Dengan mengikuti alur legalisir yang benar, proses keberangkatan kerja, studi, atau administrasi di Oman akan berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/