Legalisir Surat Keterangan Domisili: Panduan Lengkap dan Prosedurnya
Legalisir Surat Keterangan Domisili – Surat Keterangan Domisili (SKD) merupakan dokumen resmi yang menyatakan tempat tinggal seseorang atau badan usaha di suatu wilayah. Surat ini sering di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, membuka rekening bank, mengurus izin usaha, hingga keperluan administrasi luar negeri. Agar memiliki kekuatan hukum yang sah, surat domisili perlu melalui proses legalisir oleh instansi berwenang.

Apa Itu Legalisir Surat Keterangan Domisili?
Proses pengesahan dokumen oleh pejabat atau instansi yang berwenang — biasanya kantor kelurahan, kecamatan, atau instansi pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa surat tersebut asli, valid, dan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Dengan legalisir, surat domisili mendapatkan pengakuan hukum sehingga bisa di gunakan secara resmi di berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
Kapan SKD Perlu Dilegalisir?
Proses legalisir SKD biasanya di perlukan ketika surat akan di gunakan untuk:
- Mengurus administrasi kependudukan tambahan seperti e-KTP atau KK.
- Persyaratan pendaftaran kerja atau sekolah.
- Mengurus izin usaha atau dokumen perusahaan.
- Keperluan pembuatan paspor, visa, atau keberangkatan luar negeri.
Prosedur Legalisir Surat Keterangan Domisili
- Pastikan Surat Domisili Asli dari Instansi Resmi
SKD hanya sah jika di terbitkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan. Pastikan surat memuat tanda tangan pejabat serta stempel basah resmi. - Siapkan Dokumen Pendukung
Bawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan fotokopi SKD yang akan di legalisir. Jika untuk badan usaha, sertakan juga akta pendirian perusahaan atau SIUP/NIB. - Datangi Instansi Penerbit untuk Legalisir
Serahkan dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi. Jika sesuai, petugas akan menandatangani dan memberikan stempel legalisir pada salinan SKD. - Legalisir Tambahan (Jika Di perlukan)
Untuk penggunaan di luar negeri, SKD perlu di legalisir berjenjang di Kemenkumham, Kemenlu, dan kedutaan negara tujuan agar di akui secara internasional.
Legalisir Surat Keterangan Domisili merupakan langkah penting agar dokumen tersebut di akui secara sah dan memiliki kekuatan hukum penuh. Prosesnya mudah jika di lakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi resmi. Oleh karena itu, pastikan dokumen yang kamu bawa asli dan sesuai dengan data kependudukan.
Jika kamu tidak sempat mengurus sendiri, gunakan jasa legalisir profesional yang berpengalaman membantu legalisir SKD dan berbagai dokumen resmi, baik untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/
