Masa Berlaku Buku Pelaut dan Prosedur Perpanjangan – Approved 100%

Masa Berlaku Buku Pelaut

  • Berdasarkan informasi resmi dari situs Ditjen Perhubungan Laut, Buku Pelaut Perikanan memiliki masa berlaku 5 tahun dan dapat di perpanjang setelah habis masa berlaku tersebut
  • Sementara dalam prakteknya, seperti di laporkan Detik, Buku Pelaut biasa berlaku selama 3 tahun, dan perpanjangan bisa di lakukan di Kemenhub atau Syahbandar
  • Sumber lainnya menyebutkan masa berlaku 4 tahun, dengan opsi perpanjangan hingga 2 kali, masing-masing berdurasi 2 tahun

Kesimpulannya: Anda sebaiknya mengacu pada jenis buku pelaut yang Anda miliki—apakah perikanan atau umum—dan mengikuti ketentuan resmi dari instansi penerbit.

Masa berlaku buku pelaut dan prosedur perpanjangan – approved 100%

Prosedur Perpanjangan Buku Pelaut

  • Untuk memperpanjang buku pelaut, beberapa dokumen wajib di penuhi: Buku Pelaut lama (asli), sertifikat keahlian, surat keterangan sehat, KTP/akta kelahiran, dan pas foto
  • Biaya resmi perpanjangan buku pelaut hanya sedangkan penerbitan baru di kenakan tari
  • Jika pengajuan di lakukan lewat sistem online, proses biasanya memakan waktu 2–3 hari kerja, dengan potensi tambahan waktu jika di perlukan pemeriksaan fisik (misalnya untuk pelaut asing)

Kenapa Banyak Pelaut Memilih CV Amanah Rukun Barokah?

Meski sudah tersedia mekanisme resmi, banyak calon pelaut tetap menggunakan jasa profesional karena:

  • Urusan dokumen dan sistem online bisa membingungkan, apalagi jika pemohon belum terbiasa.
  • Risiko penolakan karena dokumen tidak lengkap.
  • Praktis, aman, dan sesuai prosedur resmi.

CV Amanah Rukun Barokah menawarkan:

  • Pendampingan full-service dari pengumpulan dokumen hingga penerbitan buku baru.
  • Cek dokumen lengkap agar proses approved 100%.
  • Bisa di lakukan dari seluruh Indonesia secara online—tanpa perlu datang langsung.
  • Transparan, cepat, dan aman.

Masa berlaku Buku Pelaut bervariasi (3–5 tahun tergantung jenis), dengan biaya perpanjangan resmi. dan proses relatif cepat jika dokumen lengkap. Untuk memastikan proses berjalan lancar, cepat, dan tanpa kendala—serahkan ke CV Amanah Rukun Barokah, jasa pengurusan buku pelaut terpercaya yang menjamin approved 100%.

Buku Pelaut untuk awak kapal Indonesia kini bisa di urus dengan mudah, cepat, dan terpercaya. Oleh karena itu, Dengan bantuan jasa profesional yang berpengalaman, Anda bisa mendapatkan Buku Pelaut resmi dan approved 100% tanpa ribet.

Jangan tunda keberangkatan Anda – urus Buku Pelaut sekarang, dan bersiaplah bekerja secara legal di atas kapal, baik dalam negeri maupun internasional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/