Mengapa Perlu Legalisir Notaris Untuk Salinan Dokumen

Mengapa Perlu Legalisir Notaris Untuk Salinan Dokumen?

Dokumen yang sudah di legalisir ternyata perlu satu lagi pengesahan setelah di foto copy.

Mengapa Perlu Legalisir Notaris – Bagi yang hendak mengurus visa, biasanya salah satu syaratnya adalah melampirkan salinan dokumen yang sudah di legalisir. Dokumen yang wajib di legalisir seperti akta lahir, buku nikah, ijazah, atau lainnya yang berkaitan. Tujuan legalisir untuk pengesahan dari pihak berwenang.

Pengertian legalisir adalah pengesahan atas salinan dokumen yang menyatakan bahwa salinan tersebut sesuai dengan aslinya.

Jika di minta dokumen terjemahan maka yang di legalisir adalah dokumen terjemahan dan juga dokumen asli.

Baca Juga: Legalisasi Warmerking dan Notaris Apa Bedanya?

Saat ini dokumen kependudukan sudah dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Namun jika dokumen masih dalam bahasa Indonesia maka kita perlu terjemahkan ke dalam bahasa asing terlebih dahulu sesuai yang di minta.

Maka dari itu, klien tinggal duduk santai menunggu update informasi pengurusan legalitas sudah sampai mana. Oleh sebab itu, jika pengurusan dokumen sudah beres, tim kami akan menghubungi klien via WhatsApp terlebih dahulu untuk memastikan hasil dokumen sudah benar.

CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Baca Juga: Penjelasan Legalisasi Notaris dan Cara Urusnya 2025

Dokumen Yang Sudah Di Legalisir Ternyata Perlu Satu Lagi Pengesahan Setelah Di Foto Copy.
Home ยป Mengapa Perlu Legalisir Notaris Untuk Salinan Dokumen?

Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen ? – Mengapa Perlu Legalisir Notaris

Setelah dokumen asli dan dokumen terjemahan di legalisir, apa selanjutnya ? Selanjutnya kita fotocopy dokumen asli yang sudah di legalisir tersebut. Salinan atau foto copy tersebut yang akan di serahkan ke kedutaan. Namun sebelumnya, tanda tangan notaris di perlukan. Tujuannya sebagai pernyataan bahwa salinan hasil dari legalisir tersebut sudah sesuai dengan aslinya. Hampir mirip dengan fungsi legalisir.

Baca Juga: Contoh Legalisir Notaris Panduan Lengkap Dan Praktis

Jika legalisir di tempelkan stiker di dokumen asli maka untuk tanda tangan notaris di bubuhkan di salinan hasil dari legalisir.

Jika sudah di tandatatangani oleh notaris, maka salinan asli baik akta lahir, buku nikah atau dokuemn lain yang sudah di legalisir sebelumnya, sudah bisa di gunakan dan sudah sah.

Baca Juga: Perbedaan Akta Notaris Legalisasi dan Waarmerking

Jadi fungsi notaris selain untuk perjanjian jual beli dan membuat kesepakatan ternyata juga perlu untuk kepentingan diatas

Untuk mengurus ini, banyak masyarakat yang kurang mengetahui alurnya. Semoga informasinya bisa bermanfaat.

Jika hendak bersekolah di luar negeri, ijazah pun juga perlu di legalisir. Simpanlah salinan dokumen yang sudah di tanda tangan notaris tersebut untuk arsip. Menyimpan salinan surat-surat penting sangat perlu sehingga sewaktu-waktu di perlukan mudah mengambilnya.

Baca Juga: Layanan Legalisasi 2025 yang Perlu Anda Ketahui

Maka dari itu, klien tinggal duduk santai menunggu update informasi pengurusan legalitas sudah sampai mana. Oleh sebab itu, jika pengurusan dokumen sudah beres, tim kami akan menghubungi klien via WhatsApp terlebih dahulu untuk memastikan hasil dokumen sudah benar.

Baca Juga: Apa sih perbedaan Legalisir, Legalisasi dan Waarmerking ?

Mengapa Perlu Notaris Untuk Salinan Dokumen Mengapa Perlu Legalisir Notaris

CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Baca Juga: Layanan Legalisasi Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMENLU

SC: https://www.ranselaryani.com/mengapa-perlu-notaris-untuk-salinan-dokumen-legalisir/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *