Panduan Mengisi Formulir Buku Pelaut Online 2025

1. Akses Portal Resmi

Pertama, kunjungi situs resmi pengurusan Buku Pelaut yaitu Dokumen Pelaut Online yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
Di portal tersebut Anda perlu membuat akun pelaut (jika belum punya), kemudian login untuk mengakses formulir permohonan baru, perpanjangan, atau perubahan data.

Panduan Mengisi Formulir Buku Pelaut Online 2025

2. Pilih Jenis Permohonan

Setelah login, pada menu formulir Anda akan memilih jenis permohonan yang sesuai, misalnya:

  • Pembuatan Buku Pelaut baru
  • Perpanjangan Buku Pelaut
  • Oleh karena itu, Penggantian / perubahan identitas
    Pastikan memilih jenis yang benar agar formulir menampilkan kolom yang tepat untuk Anda isi.

3. Mengisi Identitas dan Data Pribadi

Isi data diri dengan lengkap dan tepat sesuai dokumen resmi Anda, seperti:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor KTP atau identitas lainnya
  • Tanggal lahir
  • Alamat domisili
  • Oleh karena itu, Email dan nomor telepon aktif
    Verifikasi data pribadi penting agar tidak terjadi penolakan atau penundaan.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Formulir online akan meminta Anda mengunggah dokumen dalam format digital (PDF atau JPG) seperti:

  • KTP / akta kelahiran / surat kenal lahir
  • Oleh karena itu, Sertifikat keahlian atau keterampilan pelaut (misalnya pelatihan BST)
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit yang di tunjuk
  • Oleh karena itu, Pas foto terbaru sesuai ketentuan
    Pastikan dokumen yang di unggah jelas, ukuran file sesuai batas, dan tidak ada tulisan yang samar.

5. Pilih Lokasi Verifikasi & Cetak

Setelah unggah dokumen, Anda akan memilih kantor UPT/KSOP atau lokasi syahbandar tempat verifikasi dan cetak Buku Pelaut Anda.
Cetak atau simpan bukti pendaftaran yang di sediakan sebagai bukti Anda telah mengajukan secara online.

6. Pembayaran PNBP

Setelah verifikasi awal, sistem akan mengirim kode billing atau tagihan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Anda harus membayar sesuai tarif yang berlaku melalui bank atau kanal yang di tunjuk pemerintah.
Simpan bukti pembayaran sebagai bagian dari berkas Anda.

7. Verifikasi Akhir & Cetak Buku Pelaut

Setelah pembayaran dan verifikasi dokumen selesai, Anda akan di minta datang ke lokasi yang di pilih untuk verifikasi akhir (foto, tanda tangan, pengecekan dokumen asli). Kemudian Buku Pelaut akan di cetak dan di serahkan.

8. Tips Agar Proses Berjalan Lancar

  • Pastikan semua data di isi sesuai dokumen asli.
  • Gunakan foto dan dokumen terbaru dengan kualitas yang baik.
  • Unggah file dengan ukuran dan format yang di syaratkan sistem.
  • Simpan login akun Anda agar bisa mengecek status permohonan.
  • Gunakan jalur resmi, hindari “jalan pintas” atau jasa tak resmi yang bisa menimbulkan risiko.

Mengisi formulir Buku Pelaut secara online di tahun 2025 menjadi lebih mudah dan efisien dengan sistem yang di sediakan Ditjen Hubla. Selama Anda mengikuti langkah‑langkah di atas—akses portal resmi, isi data dengan tepat, unggah dokumen lengkap, pilih lokasi verifikasi, lakukan pembayaran, dan jalani verifikasi akhir—Anda dapat memperoleh Buku Pelaut secara resmi tanpa banyak kendala. Sistem online ini bertujuan untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan praktik tidak resmi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/