Mengurus Seaman Book yang Hilang Terbaru

Mengurus Seaman Book yang Hilang – Kehilangan Seaman Book (Buku Pelaut) tentu menjadi situasi yang membuat panik, terutama bagi para pelaut yang sedang bersiap berlayar atau mengurus dokumen kerja. Namun, proses pengurusan penggantian Seaman Book yang hilang sebenarnya cukup mudah jika mengikuti langkah-langkah yang benar. Berikut panduan terbaru yang dapat membantu Anda mengurusnya tanpa kebingungan.

Mengurus Seaman Book yang Hilang Terbaru (1)

1. Laporkan Kehilangan Seaman Book

Langkah pertama yang wajib di lakukan adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian. Laporan ini menjadi bukti resmi bahwa dokumen Anda hilang, sekaligus syarat utama untuk membuat penggantian. Pastikan data di surat kehilangan sudah benar dan sesuai dengan identitas Anda.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Setelah memiliki surat kehilangan, kumpulkan dokumen lain yang di perlukan. Umumnya persyaratan meliputi:

  • KTP yang masih berlaku
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan
  • Bukti AKBP (Account Pelaut)
  • Sertifikat dasar (BST)
  • NPWP (jika di minta)
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian

Dokumen dapat berbeda di setiap kantor Syahbandar, tetapi daftar di atas adalah persyaratan umum yang biasanya wajib di siapkan.

3. Daftar di Aplikasi atau Situs Resmi Pelaut

Saat ini sebagian besar pelayanan sudah di lakukan secara digital. Anda dapat mendaftar melalui akun pelaut di situs resmi Kementerian Perhubungan. Unggah dokumen yang di minta, kemudian pilih layanan Penggantian Buku Pelaut Hilang. Setelah semua data terisi, Anda akan mendapatkan jadwal untuk datang ke kantor Syahbandar.

4. Verifikasi dan Pengambilan Foto

Pada hari yang di tentukan, datang ke kantor Syahbandar untuk proses verifikasi. Petugas akan memeriksa dokumen dan memastikan bahwa Anda benar pemilik Seaman Book tersebut. Anda juga akan menjalani sesi foto dan tanda tangan digital untuk dokumen baru.

5. Pembayaran dan Pengambilan Seaman Book Baru

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan di minta membayar biaya penerbitan. Besaran biaya dapat berbeda di tiap wilayah, tetapi masih terjangkau untuk proses administrasi resmi.
Biasanya Seaman Book baru dapat di ambil dalam beberapa hari kerja, tergantung kebijakan kantor Syahbandar setempat.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/