Panduan Lengkap Legalisasi SKCK di Kemenkumham & Kemenlu
Panduan Lengkap Legalisasi SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering di minta untuk keperluan luar negeri, seperti visa kerja, studi, atau relokasi keluarga. Namun, agar SKCK sah dan di akui secara internasional, dokumen ini harus melalui proses legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berikut panduan lengkap agar proses legalisasi SKCK Anda berjalan lancar.

Kenapa SKCK Harus Di legalisasi?
Legalisasi merupakan proses pengesahan dokumen agar di terima secara resmi oleh pihak luar negeri. SKCK yang sudah di legalisasi memastikan keaslian dan keabsahan dokumen, sehingga bisa di gunakan untuk pengajuan visa, izin tinggal, atau berbagai kebutuhan internasional lainnya.
1. Legalisasi di Kemenkumham
Persyaratan
- SKCK asli dan fotokopi
- Fotokopi KTP pemohon
- Surat kuasa (jika di wakilkan)
- Pas foto ukuran 4×6 (jika di minta)
Prosedur
- Kunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di kantor Kemenkumham, Jakarta, atau
- Daftar online melalui https://legalisasi.ahu.go.id untuk mempercepat proses.
- Serahkan dokumen dan bayar biaya sesuai ketentuan.
- Proses biasanya memakan waktu 1 hari kerja.
2. Legalisasi di Kemenlu
Persyaratan
- SKCK yang sudah di legalisasi Kemenkumham
- Fotokopi KTP dan dokumen pendukung lain
- Surat kuasa jika di wakilkan
Prosedur
- Datang ke kantor Kemenlu di Jakarta atau mendaftar secara online jika tersedia.
- Serahkan SKCK yang sudah di legalisasi Kemenkumham beserta dokumen pendukung.
- Bayar biaya legalisasi sesuai ketentuan.
- Waktu proses biasanya 1 hari kerja.
3. Legalisasi di Kedutaan Besar Negara Tujuan
Setelah mendapatkan legalisasi dari Kemenkumham dan Kemenlu, SKCK harus di legalisasi lagi di Kedutaan Besar negara tujuan. Prosedur dan biaya bervariasi sesuai aturan kedutaan masing-masing.
Tips Penting
- Pastikan SKCK masih berlaku (masa berlaku 6 bulan).
- Bawa dokumen asli dan fotokopi dengan rapi.
- Gunakan surat kuasa jika mengirimkan perwakilan.
- Cek jadwal operasional kantor dan buat janji temu bila perlu.
Legalisasi SKCK di Kemenkumham dan Kemenlu adalah langkah krusial untuk memastikan dokumen Anda di akui secara internasional. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan menyiapkan dokumen lengkap, proses legalisasi bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan. Jangan lupa, tahap terakhir adalah legalisasi di kedutaan negara tujuan.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
