Panduan Mengganti Buku Pelaut Rusak atau Hilang
Panduan Mengganti Buku Pelaut – Buku Pelaut adalah dokumen penting yang wajib di miliki oleh setiap pelaut. Dokumen ini berisi informasi identitas, riwayat pelayaran, serta sertifikat keahlian pelaut. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang Buku Pelaut mengalami kerusakan akibat air, sobek, atau bahkan hilang karena kelalaian atau musibah.
Jika Anda mengalami hal tersebut, jangan panik. Berikut ini adalah panduan lengkap mengganti Buku Pelaut yang rusak atau hilang, baik untuk pengurusan pribadi maupun melalui jasa Buku Pelaut terpercaya.

1. Apa yang Harus Di lakukan Jika Buku Pelaut Rusak atau Hilang?
Segera lakukan pengurusan penggantian agar status Anda sebagai pelaut tetap tercatat secara legal dan tidak mengganggu pekerjaan atau proses rekrutmen selanjutnya. Buku Pelaut yang rusak atau hilang harus di ganti dengan Buku Pelaut baru melalui mekanisme resmi.
2. Syarat Mengganti Buku Pelaut Rusak
Jika Buku Pelaut Anda rusak, berikut dokumen yang perlu di siapkan:
- Buku Pelaut asli yang rusak
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru (latar merah atau biru, ukuran 3×4 atau 4×6)
- Sertifikat BST dan/atau sertifikat lainnya
- Surat keterangan sehat dari klinik/RS
- Mengisi formulir permohonan penggantian
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan
Catatan: Buku Pelaut yang rusak tetap harus di serahkan sebagai bukti, meskipun kondisinya tidak bisa di gunakan lagi.
3. Syarat Mengganti Buku Pelaut Hilang
Jika Buku Pelaut hilang, prosedurnya sedikit berbeda:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (POLSEK atau POLRES)
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru
- Sertifikat pelatihan (BST, ANT, ATT, dll.)
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermaterai tentang kronologi kehilangan
- Mengisi formulir pengajuan penggantian
- Membayar biaya administrasi
Di sarankan untuk segera mengurus setelah kehilangan, karena proses verifikasi akan memeriksa riwayat Anda melalui sistem pelaut.dephub.go.id.
4. Tempat Mengurus Penggantian
Pengurusan dapat di lakukan melalui:
- Website resmi DJPL: https://pelaut.dephub.go.id
- Kantor Syahbandar (KSOP) terdekat
- Jasa pengurusan Buku Pelaut terpercaya, jika Anda tidak memiliki waktu atau kesulitan mengurus sendiri
Mengganti Buku Pelaut yang rusak atau hilang memang membutuhkan beberapa dokumen dan tahapan, tetapi bisa di proses dengan cepat jika Anda mengikuti prosedur yang benar. Pastikan Anda menggunakan jalur resmi atau jasa yang terbukti terpercaya agar Buku Pelaut Anda terbit ulang dengan status yang sah dan valid.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
